Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

KPK Ungkap Penangkapan Ricky Ham Pagawak di Sentani Berdasarkan Informasi Orang Terdekatnya

Selasa, 21 Februari 2023 13:32 WIB
Tribun Papua

TRIBUN-VIDEO.COM, JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan, upaya penangkapan terhadap DPO tersangka korupsi, Ricky Ham Pagawak (RHP) di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua berdasarkan informasi dari orang terdekatnya.

Hal itu dibeberkan Ketua KPK, Firli Bahuri kepada awak media saat jumpa pers di Jakarta, Senin (20/2/2023) malam.

"Jadi KPK memperoleh informasi keberadaan tersangka ini dari pihak yang selalu berhubungan dengan RHP," kata Firli.

Sementara dari kronologis penangkapan Firli menjelaskan, sejak Juni 2022, KPK telah mendapatkan informasi bahwa RHP telah kabur ke Papua Nugini (PNG).

Baca: 7 Bulan Jadi Buron KPK, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Kabur ke Papua Nugini Tertangkap di Jayapura

Berdasarkan infromasi tersebut menurut Firli, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Kedutaan Pemerintah PNG untuk melakukan pencarian.

Disamping itu lanjut dia, KPK juga aktif melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Polda Papua, TNI dan lainnya tentang pemantauan untuk mengetahui keberadaan dan lokasi persembunyiannya.

"Atas kerjasama yang ada, maka Januari 2023 KPK mendapatkan informasi bahwa tersangka RHP telah masuk ke wilayah Indonesia yaitu di Jayapura," kata Firli.

Setelah itu lanjut Firli, pihaknya melakukan pendalaman terhadap lokasi keberadaan dari RHP, dan diawal Februari 2023, KPK mendapatkan kepastian atas titik dari keberadaan Bupati Kabupaten Maberamo Tengah itu.

"Pada 17 Februari 2023, KPK langsung melakukan kegiatan-kegiatan untuk menemukan, dan menangkap tersangka RHP dengan pengawalan pihak Polda Papua," jelasnya.

Baca: Jejak Pelarian Buronan KPK Ricky Ham Pagawak, Kabur ke Papua Nugini, Tertangkap di Abepura

Setibanya di lokasi, KPK langsung menemukan keberadaan RHP lalu melakukan penangkapan, dan dibawah ke Mako Brimob Polda Papua Kotaraja untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah itu, untuk kepentingan penyidikan, pada 20 Februari 2023 pagi, KPK memberangkatkan RHP ke Jakarta.

"Jadi nanti RHP menjalani penahanan selama 20 hari pertama, yang terhitung dari 20/2/2023 hingga 11/3/2023 mendatang di Rutan KPK, Gedung merah putih, Jakarta," katanya.

Untuk itu, atas seluruh upaya dan kerjasama yang baik bersama semua pihak, Filri menyampaikan terimakasih.

"Ini berkat kerjasama, bersatu padu, bahu membahu, dan sangat bermakna, dimana kita bisa jika bersama untuk menuntaskan seluruh perkara korupsi," pungkasnya.

Sebelumnya, dikabarkan RHP di tangkap KPK di oleh tim Opsnal Polres Jayapura di kompleks perumahan BTN Marwah Yahim, RT 7, RW 6, Kelurahan Dobonsolo, Kecamatan Sentani, pada Kamis (19/2/2023), pukul 17.30 WIT.

Sebelum ditangkap, keberadaan Ricky tidak diketahui oleh seluruh warga perumahan tersebut.

Baca: Jejak Pelarian Buronan KPK Ricky Ham Pagawak, Kabur ke Papua Nugini, Tertangkap di Abepura

Sesuai hasil penelusuran Tribun-Papua.com, perumahan yang ditempati Ricky ini, cukup dekat dengan Pasar Pharaa Sentani, dan mudah dijangkau dengan kendaraan motor ataupun mobil dengan jarak tempuh 2,5 Km.

Dari 23 gang yang ada, rumah Ricky yang berwarna biru muda dan memiliki pagar berukuran tinggi itu berada di jalur A3.

Di sekitar jalur itu, terdapat 18 rumah, dan posisi rumah RHP tepat di tengah-tengah gang tersebut.

Dari informasi yang dihimpun melalui warga setempat, Ricky tinggal sendiri dan tidak ditemani oleh kerabat ataupun keluarganya.

"Kami tidak tahu dia tinggal sama siapa, karena rumahnya selalu sepi, kemungkinan beliau sendiri," kata warga yang tidak mau menyebut namanya kepada Tribun-Papua.com, di Sentani.

Warga pun mengaku tidak mengetahui jika selama ini mantan Bupati Mamberamo Tengah itu ada menempati salah satu rumah di kompleks mereka.

"Ketahuannya pas penangkapan kemarin saja," ujarnya.

Sementara sesuai pantauan Tribun-Papua.com, rumah tersebut memang terlihat sangat sepi. Dari pintu pagar hingga jendelanya pun tertutup rapat.

Sementara Ketua RT 007, Jarsun Ismail mengatakan, dia juga tidak mengetahui jika RHP telah berada di kompleks perumahan itu.

Baca: Jejak Pelarian Buronan KPK Ricky Ham Pagawak, Kabur ke Papua Nugini, Tertangkap di Abepura

"Rumah itu selalu sepi, dan pagarnya jarang terbuka. Tapi Kadang hanya mobil yang masuk, dan pergi begitu saja," kata Ismail.

Menurunnya, aktivitas Bupati Mamberamo Tengah itu tertutup, dan tidak diketahui oleh warga setempat.

Bahkan Ismail mengaku, selama Ricky berada disitu, tidak pernah melapor diri ataupun dilaporkan warga.

"Jadi kita tidak tahu dan yah kita kecolongan," ujarnya.

Selain itu, menurut Ismail, rumah yang ditempati Ricky, juga bukan miliki pribadi, tetapi hanyalah sewa.

Atas kecelongan tersebut, selaku ketua RT, Ismail berharap kedepan, warga bisa melaporkan secepatnya apabila ada orang baru yang tinggal di kompleks tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul KPK: Penangkapan Ricky Ham Pagawak di Sentani Berdasarkan Informasi Orang Terdekatnya

# KPK # Ricky Ham Pagawak # Sentani # Mamberamo

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribun Papua

Tags
   #KPK   #Ricky Ham Pagawak   #Sentani   #Mamberamo

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved