Terkini Metropolitan
Jejak Pelarian Buronan KPK Ricky Ham Pagawak, Kabur ke Papua Nugini, Tertangkap di Abepura
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM - Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak akhirnya tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (19/2/2023).
Ricky Ham Pagawak sudah menjadi buronan sejak Juli 2022.
Setelah kurang lebih lamanya tujuh bulan buron, tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu dapat diringkus KPK di wilayah Abepura, Jayapura, Papua sekira pukul 16.30 WIT.
Begitu terciduk, Ricky Ham Pagawak langsung diamankan ke Mako Brimob Polda Papua, hari itu juga.
Baca: KPK Bersyukur Kondisi Lukas Enembe Sehat, Bisa Berolahraga Pingpong di Rutan: Kami Siapkan Makan Ubi
Penangkapan ini bermula dari terungkapnya persembunyian Ricky pada Sabtu (18/2/2023) sore.
Hari Minggu (19/2/2023) pagi sampai siang, KPK menyebut Ricky ada di suatu lokasi di Abepura dan tidak ada pergerakan.
Kemudian,sekira pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung Ricky terlebih dahulu.
Ricky Ham Pagawak Kabur
Diketahui, KPK hendak menangkap pada Ricky Ham Pagawak 12 Juli 2022.
Baca: Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura Dipanggil KPK, Ali Fikri: Diperiksa soal Kasus Lukas Enembe
Namun, pada 14 Juli 2022, Ricky melarikan diri ke Papua Nugini melalui Skouw pada saat ingin dilakukan penangkapan.
Dibawa ke Jakarta
Ricky Ham Pagawak yang tertangkap saat ini sedang dalam perjalanan menuju Jakarta. Dia diterbangkan sekira pukul 08.25 WIT.
"DPO KPK yang kemarin ditangkap oleh tim penyidik dengan bantuan dari pihak Polda Papua saat ini sedang dalam perjalanan menuju Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (20/2/2023).
"Tadi pagi pesawat sekitar jam 08.25 WIT dan tentu nanti setelah sampai di Jakarta akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK," lanjutnya.
Ricky Ham Pagawak diduga menerima suap sejumlah Rp24,5 miliar.
Baca: KPK Tegaskan Selain Keluarga Inti Tak Dapat Izin Besuk Lukas Enembe di Rutan, Ali: Sesuai Aturan
Suap bertujuan agar Ricky bersedia untuk langsung memenangkan beberapa paket pekerjaan di Pemkab Mamberamo Tengah.
Dalam perjalanannya, KPK juga menjerat Ricky dengan sangkaan TPPU.
Lembaga antirasuah itu telah menyita beberapa aset diduga milik Ricky, di antaranya 8 bidang tanah dan bangunan serta 5 unit mobil. (*)
VP: Yudi Irwansyah
# buronan # KPK # Ricky Ham Pagawak # Papua Nugini # Abepura
Reporter: Ilham Rian Pratama
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ketua KPK Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Kasus Jokowi seusai Namanya Terseret Isu Ijazah Palsu
17 jam lalu
Tribunnews Update
Heran Terseret Kasus Ijazah Jokowi seusai Disebut Mangkir, Abraham Samad: Tak Ada Undangan Polisi
23 jam lalu
Tribunnews Update
Klarifikasi Abraham Samad seusai Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi: Saya Tak Pernah Diundang Polda
1 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
4 hari lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.