Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Polisi Tanggapi soal Kasus Pembubaran Ibadah Umat Kristen di Gereja: Tak Melarang Tapi Tanyakan Izin

Selasa, 21 Februari 2023 08:27 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Kepolisian menanggapi soal kasus pembubaran ibadah umat kristen di Gereja Kemah Daud di Jalan Soekarno-Hatta, Gang Anggrek, Rajabasa, Bandar Lampung.

Menurut Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, Minggu (19/2/2023) lalu warga tersebut tidak melarang para jemaat untuk beribadah.

Melainkan, warga datang untuk mempertanyakan perihal izin adanya kegiatan beribadah tersebut.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kombes Pol Ino Harianto menyebut, para jemaat tersebut melakukan ibadah bukan di tempat yang seharusnya.

Baca: Tilik Terowongan Silaturahmi Penghubung Masjid Istiqlal & Gereja Katedral, Segera Dibuka untuk Umum

Melainkan ibadah digelar di sebuah rumah tinggal.

Menurutnya, persoalan tersebut sudah terjadi sejak 2014 silam.

"Sudah dari 2014, enggak seketika terjadi," jelas Ino saat dihubungi, Senin (20/2/2023).

"Masyarakat itu intinya tidak melarang, tapi ada aturan yang harus dipenuhi, itu kan mau beribah, masyarakat tanya izinnya mana," sambungnya.

Atas peristiwa itu, Ino menyatakan kini Forkopimda Kota Bandar Lampung sedang berkoordinasi untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Baca: Paulus Waterpauw Gaungkan Pelestarian Budaya Pabar saat Buka Lomba Vokal Grup Lagu Gerejawi

"Kami serap apa aspirasinya, maunya apa, sudah bertemu dengan pihak gereja, dari informasi-informasi itu sore ini kami rapatkan di tingkat pemerintah kota, apapun keputusannya yang terbaik lah," sambung Ino.

Diberitakan sebelumnya, sempat beredar sebuah video di media sosial yang menunjukkan pembubaran ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud.

Adapun sosok yang diduga membubarkan ibadah kala itu merupakan Ketua RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Wawan Kurniawan.

Pihaknya yang datang bersama linmas dan juga lurah setempat hendak mengkonfirmasi perihal izin gereja tersebut.

Pasalnya, menurut Lurah Rajabasa Jaya, Sumarno, 2014 lalu gedung yang kini dijadikan gereja untuk ibadah awalnya hendak digunakan untuk Pilpres.

Akan tetapi, hingga kini tempat tersebut digunakan tempat beribadah. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi soal Kasus Pembubaran Ibadah di Lampung: Bukan Melarang, Tapi Masyarakat Tanyakan Izin

Host: Adilla Risna
VP: Yudi Irwansyah

# polisi # pembubaran # Ibadah # Kristen # gereja

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #polisi   #pembubaran   #Ibadah   #Kristen   #gereja

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved