Kabar Selebriti
Sunan Kalijaga Sayangkan Ketidak Hadiran Venna Melinda di Persidangan Cerai: Itu yang Kami Sayangkan
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Ferry Irawan, yakni Sunan Kalijaga, menyayangkan ketidak hadiran Venna Melinda dalam agenda persidangan.
Seperti diketahui, Ferry Irawan telah melayangkan gugatan cerai terhadap Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun sayangnya, dalam sidang perdana itu, ibunda Verrell Bramasta justru absen tanp adanya perwakilan.
"Kemarin sejak kuasa hukum Mbak Venna, Mbak Venna, ataupun perwakilan tidak hadir."
"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memanggil secara resmi dan layak."
Baca: Ibunda Ferry Ungkap Fakta Baru, Sebut Venna Melinda Pernah Kurung Ferry Irawan agar Tak Kabur
"Namun demikian undangan atau relasinya itu tidak direspon dengan baik, itu nomor satu yang kami sayangkan," ucap Sunan Kalijaga.
Sehingga, majelis hakim akan mengundang kembali Venna untuk hadir pada Kamis (23/2/2023) mendatang.
"Sehingga menurut majelis hakim akan mencoba mengundang lagi kuasa hukum, perwakilannya ataupun temohon dalam hal ini Mbak Venna Melinda di hari Kamis, tanggal 23 Februari 2023," sambungnya.
Lebih lanjut, Sunan Kalijaga mengaku dititipi surat yang berisi deretan permintaan Ferry yang harus dituruti venna sebelum bercerai.
Jika tidak dituruti, Ferry Irawan memberikan kuasa pada Sunan Kalijaga untuk melaporkan Venna Melinda.
Meski begitu, Sunan Kalijaga enggan membeberkan isi surat terkait permintaan Ferry Irawan tersebut.
(Tribun-Video.com/Iraka)
Video Production: Reka Alfa Dwi Putri
Sumber: TribunStyle.com
Local Experience
Inilah Awal Mula Tradisi Ketupat saat Lebaran di Indonesia, Disebarkan oleh Sunan Kalijaga
Selasa, 8 April 2025
Terkini Daerah
Atalia Praratya Beri Respons Mengejutkan! Isu Selingkuh RK, Sunan Kalijaga Disorot
Jumat, 4 April 2025
Nasional
Mengejutkan! Isi Chat Atalia Tanggapi Isu Selingkuh Ridwan Kamil, Lisa Mariana Dituding Bohong
Rabu, 2 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kisah 4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Sukses Gugat Presidential Threshold ke MK, Berjuang sejak 2023
Jumat, 3 Januari 2025
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: MK Hapus Ambang Batas Presiden 20%, Semua Parpol Bisa Ajukan Capres-Cawapres
Kamis, 2 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.