Rabu, 13 Mei 2026

Tribunnews Update

Selama Ini Bungkam, Terungkap Kekecewaan Kakak Brigadir J terhadap Bharada E yang Divonis 1,5 Tahun

Senin, 20 Februari 2023 13:13 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap kekecewaan yang dialami kakak Brigadir J yakni Yuni Hutabarat terhadap vonis ringan Bharada E.

Sementara selama ini, Yuni hanya bungkam dan menangis saat melihat hingga menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir J.

Lantas inilah alasan Yuni kecewa dengan keputusan Majelis Hakim yang memvonis Bharada E hanya satu tahun enam bulan penjara.

Dikutip dari program Kamar Rosi Kompas TV, Sabtu (22/2/2023), Yuni mengaku dirinya yang kecewa terhadap vonis Bharada E.

Baca: Kesaksian Mbak D, Panwal LPSK Lindungi sang JC dari Penyusup, Ungkap Suasana Sidang Vonis Eliezer

Sementara selama ini ia lebih banyak bungkam dan tak memberikan banyak pernyataan terkait kematian sang adik.

Bahkan Yuni terlihat menemani sang ibu saat sidang vonis terdakwa pembunuhan Brigadir J.

Dalam sidang vonis Bharada E, Yuni turut menangis mendengar putusan Majelis Hakim.

Rupanya dibalik tangisan tersebut, Yuni menyimpan rasa kecewa.

Baca: Tertangkap Kamera Melonjak Kegirangan saat Vonis Richard, Ini Penjelasan Mbak-mbak LPSK

Kakak Brigadir J itu kecewa lantaran Bharada E divonis lebih ringan dibanding tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Alasan dirinya kecewa lantaran Richard Eliezer merupakan eksekutor dari pembunuhan tersebut.

Ia menyebut tembakan dari Bharada E bukan melumpuhkan namun mematikan.

Pasalnya salah satu tembakan Richard mengenai dada Brigadir J.

Baca: Nikmir Ngamuk Dengar Vonis Mati Sambo hingga Richard, Hakim Juga Jadi Sasaran: Buka Mata Kalian Woy!

“Itu bukan tembakan yang melumpuhkan, tapi hampir mematikan, salah satunya di dada. Itu sangat menyakitkan sebenarnya,” papar Yuni dalam tayangan Kamar Rosi KompasTV.

Yuni beserta sebagian keluarganya mengaku masih sakit hati saat mengingat kejadian penembakan di rumah dinas Polri, Duren Tiga.

Meski begitu, Yuni mengaku tetap bersyukur lantaran Bharada E telah berkata jujur.

Akibat kejujurannya, skenario Ferdy Sambo terbongkar dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sementara rasa kekecewaan Yuni berbeda dengan yang dirasakan oleh kedua orangtuanya.

Pasalnya Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak mengaku menerima Bharada E divonis satu tahun enam bulan penjara. (KompasTV)

Host: Maria Nanda
Vp: Dedhi Ajib

# Kecewa # kakak # Brigadir J # vonis # Bharada E

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Kecewa   #kakak   #Brigadir J   #vonis   #Bharada E

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved