Terkini Daerah
Respons SBY soal Rencana Perubahan Sistem Pemilu: Apakah Kondisinya Genting seperti Tahun 1998?
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) buka suara soal rencana perubahan sistem pemilihan umum (pemilu) seiring masuknya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Melalui pernyataan yang diunggahnya melalui akun Facebook pribadinya, SBY mempertanyakan efektivitas pelaksanaan pemilu tahapannya sudah mulai berjalan, namun berpotensi berubah di tengah jalan akibat putusan MK.
"Informasinya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutus mana yang hendak dipilih dan kemudian dijalankan di negeri ini," tulis SBY, dikutip Minggu (19/2).
"Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan?" tulisnya lebih lanjut.
Baca: DPD II Partai Golkar Targetkan Pertahankan Gelar Pemenang Pemilu Gorontalo 2024 Mendatang
"Ini tentu dengan asumsi bahwa MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup yang mesti dianut dalam Pemilu 2024 yang tengah berjalan saat ini," tutur SBY.
SBY juga mempertanyakan kegentingan apa yang dikejar sehingga sistem pemilu perlu diganti di tengah berlangsungnya Pemilu 2024.
SBY kemudian memberikan contoh terjadinya pergantian sistem pemilu di tengah Pemilu saat kegentingan pada tahun 1998 silam.
"Apakah saat ini, ketika proses pemilu telah berlangsung, ada sebuah kegentingan di negara kita, seperti situasi krisis tahun 1998 dulu misalnya, sehingga sistem pemilu mesti diganti di tengah jalan," ujarnya.
Baca: Targetkan Perolehan Suara Minimal 20% di Pemilu 2024, DPD Golkar DKI Jakarta: Bawa Dampak Positif
Menurut SBY, peluang mengubah sistem pemilu terbuka lebar. Hanya saja, ia berpendapat sebaiknya sistem proporsional yang saat ini digunakan diubah pada waktu yang tepat.
SBY mengistilahkannya dengan "masa tenang", yang dilakukan dengan musyawarah alih-alih mengambil jalan pintas dengan mengajukan gugatan ke MK.
"Ketimbang mengambil jalan pintas melakukan judicial review ke MK. Sangat mungkin sistem pemilu Indonesia bisa kita sempurnakan, karena saya juga melihat sejumlah elemen yang perlu ditata lebih baik," tambahnya.
SBY meyakini sistem pemilu di Indonesia bisa disempurnakan dan ditata lebih baik, bukan sekadar dari proporsional terbuka atau tertutup semata.
Baca: 3.978 Petugas Pantarlih di Kabupaten Lebak Lakukan Coklit Data Pemilih Jelang Pemilu 2024
"Dalam tatanan kehidupan bernegara yang baik dan dalam sistem demokrasi yang sehat, ada semacam konvensi baik yang bersifat tertulis maupun tidak," tulis SBY.
"Jika kita hendak melakukan perubahan yang bersifat fundamental, misalnya konstitusi, bentuk negara serta sistem pemerintahan dan sistem pemilu, pada hakikatnya rakyat perlu diajak bicara. Perlu dilibatkan. Ada yang menggunakan sistem referendum yang formal maupun jajak pendapat yang tidak terlalu formal," tulisnya.
Ia menilai lembaga negara eksekutif, legislatif dan yudikatif tidak boleh begitu saja memakai kekuatan berlebih untuk melakukan perubahan mendasar, terlebih menyangkut hajat hidup masyarakat.
SBY menyebut rakyat perlu diikutsertakan untuk bicara dan dilibatkan, karena hal itu sesuai dengan negara Indonesia yang menganut paham demokrasi.
SBY juga menyebut mengubah sistem pemilu bukanlah sebuah keputusan dan kebijakan yang lazim dalam proses dan kegiatan manajemen nasional.
"Jika kita hendak melakukan perubahan yang bersifat fundamental, misalnya konstitusi, bentuk negara serta sistem pemerintahan dan sistem pemilu, pada hakikatnya rakyat perlu diajak bicara. Perlu dilibatkan," papar SBY.
"Bagaimanapun rakyat perlu diajak bicara. Kita harus membuka diri dan mau mendengar pandangan pihak lain, utamanya rakyat. Mengatakan "itu urusan saya dan saya yang punya kuasa", untuk semua urusan, tentu tidaklah bijak. Sama halnya dengan hukum politik "yang kuat dan besar mesti menang, yang lemah dan kecil ya harus kalah", tentu juga bukan pilihan kita. Hal demikian tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang kita anut bersama," tutur SBY.
SBY menekankan, rakyat perlu mendapat penjelasan soal perbedaan sistem pemilu terbuka dan tertutup. Sebab rakyatlah yang paling berdaulat dalam pemilu.
"Mereka harus tahu bahwa kalau yang digunakan adalah sistem proporsional tertutup, mereka harus memilih parpol yang diinginkan. Selanjutnya partai politiklah yang hakikatnya menentukan kemudian siapa orang yang akan jadi wakil mereka," tulis SBY.
"Sementara, jika sistem proporsional terbuka yang dianut, rakyat bisa memilih partainya, bisa memilih orang yang dipercayai bisa menjadi wakilnya, atau keduanya, partai dan orangnya. Inilah Jiwa dan napas dari sistem demokrasi." (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SBY Pertanyakan Urgensi Rencana Ganti Sistem Pemilu: Apakah Kondisinya Genting Seperti Tahun 1998?
VP: Allamsyah Yusuf Kurniawan
# Respons # Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) # Perubahan # Pemilu # Mahkamah Konstitusi
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
LIVE: Presiden Prabowo Dikabarkan Jaga Jarak dengan Jokowi, Istana Merespons: Ini Masalah Waktu
5 hari lalu
Terkini Nasional
Isu Ijazah Palsu Jokowi Mencuat! KPU Akui Tak Punya Waktu Cek dan Verifikasi Dokumen Peserta Pemilu
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Santai Mahfud MD Terancam Dipolisikan TIPU UGM Usai Nimbrung Bahas Polemik Ijazah Jokowi
6 hari lalu
Tribun Video Update
Demokrat Klaim Belum Ada Nama Lain selain Prabowo yang Nyatakan Maju di Pilpres 2029
Minggu, 4 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.