Minggu, 11 Mei 2025

Polisi Tembak Polisi

Angin Segar untuk Karier Richard Eliezer, LPSK Ungkap Ingin Pekerjakan Asalkan Ada Izin dari Kapolri

Minggu, 19 Februari 2023 10:41 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka peluang bagi Bharada Richard Eliezer untuk bertugas bersama mereka apabila masih dinyatakan aktif oleh Polri.

Hal ini dilakukan agar LPSK lebih mudah dalam memberikan perlindungan pada Richard.

Sebagaimana diketahui, LPSK memperpanjang masa perlindungan menjadi enam bulan terhitung sejak Februari 2023.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam konferensi pers pada Jumat (17/2).

Baca: Usulan Pihak Yosua Agar Rumdin Sambo Jadi Museum, Kamaruddin: Sebagai Pengingat Para Anggota Polri

Edwin menerangkan, Richard dapat bertugas di LPSK sebagai anggota Polri aktif yang diperbantukan sesuai penugasan dari kapolri.

Untuk itu LPSK berharap agar sidang kode etik profesi Polri (KEPP) yang akan digelar oleh Polri memutuskan Richard tetap menjadi bagian dari korps Bhayangkara.

"Kami di internal juga sudah diskusi hal itu, kami membuka diri kalau seandainya Richard Eliezer diizinkan bertugas di LPSK," kata Edwin di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (17/2/2023).

Alternatif bertugas di LPSK ini untuk memudahkan memberikan perlindungan terhadap Richard sebagai justice collaborator seusai bebas.

Baca: Terbongkar Sosok Gerakan Bawah Tanah yang Ganggu Vonis Sambo, IPW sebut Berhasil Masuk Kejaksaan

Hal ini dikarenakan potensi ancaman terhadap Richard masih besar setelah mengungkap perkara pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Sebagaimana diketahui, pelibatan anggota Polri di LPSK bukanlah hal yang baru.

Pasalnya selama ini banyak personel dari berbagai satuan yang diperbantukan untuk menjalankan tugas sesuai instruksi kapolri.

"Ada Intel, Brimob, Lantas, Polair. Kalau Richard Eliezer di sini (LPSK) tentu bisa melakukan perlindungan pengamanan pada saksi terlindung LPSK. Jadi ini salah satu alternatif yang terbuka," ujarnya.

Namun penugasan Richard di LPSK baru berlaku apabila Kapolri memberikan izin berupa surat tugas.

Untuk sementara LPSK memperpanjang masa perlindungan Richard sebagai JC selama enam bulan dan dapat diperpanjang bila dibutuhkan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jika Diizinkan Kapolri, Richard Eliezer dapat Bertugas di LPSK

# Polisi tembak polisi # LPSK # Richard Eliezer # Ferdy Sambo # Brigadir J

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved