Polisi Tembak Polisi
Pihak LPSK Beri Tawaran Bharada E Gabung LPSK seusai Bebas, Kuasa Hukum: Semua Kewenangan Kapolri
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talappesy, menanggapi soal tawaran bagi Bharada E untuk bergabung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai bebas.
LPSK menilai, jika Bharada E bertugas di LPSK, akan memudahkan memberikan perlindungan setelah bebas.
LPSK juga berharap Bharada E bisa memberikan kontribusinya pada kasus lain yang juga ditangani LPSK.
Ronny mengaku akan mendiskusikan lebih lanjut tawaran tersebut dengan kliennya dan keluarga Bharada E.
"Saya sudah ngobrol sama keluarga, kami mengucapkan banyak terima kasih untuk perhatian dan atensi LPSK."
Baca: Terbongkar Sosok Gerakan Bawah Tanah yang Ganggu Vonis Sambo, IPW sebut Berhasil Masuk Kejaksaan
"Tentunya akan kita tampung, kita akan diskusi lebih lanjut," kata Ronny, dikutip dari tayangan KompasTV, Minggu (19/2/2023).
Ronny juga mengatakan, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jika Bharada E masih sebagai anggota.
Ia menuturkan, anggota Polri yang bertugasi di LPSK juga berdasarkan surat tugas dan kewenangan Kapolri.
"Dan kita kembalikan pada Polri karena Richard ini kan masih anggota Polri.
Ronny pun mengaku saat ini pihaknya akan terlebih dahulu fokus pada tahapa sidang kode etik yang akan dihadapi Bharada E.
"Akan tetapi kita sekarang fokusnya adalah tahapan etik dulu, jadi kita satu-satu dulu step by step. "
"Tetapi dari berbagai pihak ada juga yang sudah menyampaikan pada saya pribadi untuk menarik Richard untuk bergabung."
"Kami dari keluarga mau fokus satu-satu biar selesai dulu etik dan menjalani proses hukumnya, jadi masih ada beberapa proses yang harus kita lewati dulu," kata Ronny.
Baca: Siap Gantikan Hukuman, Ini Sosok Syarifah Ima Wanita Fans Ferdy Sambo Hingga Rela Jadi Istri Kedua
Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, menyatakan membuka peluang bagi Bharada E untuk bergabung setelah nanti selesai menjalani hukumannya.
Sebagai penguak fakta kasus pembunuhan yang didalangi mantan petinggi Polri, Ferdy Sambo, rekam jejak Bharada E diharapkan bisa dijadikan contoh dalam perlindungan saksi dan korban pada kasus-kasus selanjutnya.
Bergabungnya Bharada E dengan LPSK juga dinilai Edwin akan mempermudah memberikan perlindungan.
LPSK mengaku akan berkoordinasi dengan Kapolri mengenai opsi ini.
Ia juga mengatakan, pihaknya akan tetap menunggu keputusan sidang kode etik Bharada E.
"Kami membuka diri seandainya Richard diizinkan oleh Kapolri bertugas di LPSK."
"Itu juga sesuatu hal yang sepenuhnya menjadi harapan kami."
"Kalau seandainya Richard sudah menjalankan hukumannya dan kemudian menurut Polri misalnya Richard tidak diberhentikan, kami terbuka untuk Richard bekerja sebagaimana biasanya," kata Edwin, Jumat (17/2/2023) dikutip dari tayangan Kompas TV.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Diberi Tawaran Gabung LPSK Usai Bebas, Kuasa Hukum: Kita Kembalikan Pada Polri
# Polisi tembak polisi # Bharada E # Ferdy Sambo # LPSK # Brigadir J # Ronny Talapessy
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi PDIP Dengar 'Perintah Ibu' Dalam Sidang Hasto: Jangan Framing seolah Terkait Pimpinan Partai
Jumat, 25 April 2025
Tribunnews Update
Mantan Admin Judol Dapat Intimidasi seusai Wawancara TV, LPSK Beri Perlindungan Darurat
Senin, 21 April 2025
Terkini Nasional
Kuasa Hukum Hasto Singgung Pembungkaman: Tidak Ada yang Bisa Bungkam, Dia Punya Hak untuk Bicara!
Sabtu, 15 Maret 2025
Nasional
Detik-detik Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Marah-marah Singgung Pembungkaman
Sabtu, 15 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Hasto Disambut Teriakan "Merdeka" dari Pendukung saat Tiba di Sidang Perdana Kasus Harun Masiku
Jumat, 14 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.