Terkini Daerah
Dicari Lantaran Kabur, WNA Pakistan Berhasil Diamankan, Imigrasi Nunukan Titip Tahanan ke Lapas
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah pencarian selama sepekan lantaran kabur dari tahanan Imigrasi Nunukan, WNA Pakistan inisial H (37) berhasil diamankan pada Sabtu (18/02/2023), pukul 10.15 Wita.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Nunukan, Ryan Aditya mengatakan WNA Pakistan tersebut berhasil diamankan setelah mereka mendapat informasi awal dari warga di Jalan Simpang Kadir, Kelurahan Nunukan Selatan.
"Begitu kami dapatkan informasi dari warga bahwa melihat WNA Pakistan yang dicari di Jalan Simpang Kadir, saya langsung perintahkan tim pencarian mendatangi lokasi yang dimaksud," kata Ryan Aditya kepada TribunKaltara.com, pukul 15.30 Wita.
Baca: Bandara Soetta Gunakan Fasilitas Baru Berteknologi Canggih Ribuan WNA Tak Bisa Masuk ke Indonesia
Tim berhasil melakukan penyergapan pada WNA Pakistan tersebut. Namun sebelum itu H sempat bersikap tidak koperatif dan berusaha melawan petugas.
"Dia berusaha melawan petugas, makanya diberikan shok terapi agar tidak melawan. Saat ini WNA Pakistan sedang dilakukan pemeriksaan untuk selanjutnya dinaikan ke proses penyidikan," ucapnya.
Statusnya H akan dinaikkan ke tahap penyidikan dengan dugaan tindak pidana Keimigrasian Pasal 120 ayat (1) dan/ atau Pasal 134 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Selama proses penyidikan H akan dititipkan ke Lapas Kelas IIB Nunukan untuk mengantisipasi yang bersangkutan melarikan diri kembali.
"Perlu pengawasan melekat dan penjagaan yang lebih ketat lagi kedepannya. Sehingga WNA Pakistan itu tidak kabur lagi," ujar Ryan.
Cara Bertahan Hidup WNA Pakistan
Selama pelariannya H bersembunyi di area hutan dan kebun di wilayah Kecamatan Nunukan Selatan.
Menurut Ryan, WNA Pakistan tersebut bertahan hidup dengan cara mencuri hasil kebun milik warga.
"Hasil kebun yang dia curi seperti jagung dan pisang milk warga. Dia selalu berpindah-pindah tempat persembunyian sehingga menyulitkan petugas. Baik dari Imigrasi, TNI, POLRI, Lapas, termasuk Pemkab Nunukan," tuturnya.
Pinjam Hp Warga Untuk Komunikasi
Bahkan sebelum diamankan petugas, WNA Pakistan itu sempat meminjam telepon seluler (Hp) milik warga Simpang Kadir.
"Ada tiga nomor yang dia sempat hubungi, tapi belum tersambung karena ada kendala jaringan," ungkapnya.
Tak hanya itu, H yang tak fasih berbahasa Indonesia sempat meminta makan dan minum kepada warga.
"Tapi belum sempat disajikan oleh pemilik rumah, keburu dilihat duluan oleh tetangga sehingga langsung menginformasikan kepada petugas kami," imbuh Ryan.
Ryan sampaikan, sampai saat ini penyidik Imigrasi Nunukan belum dapat mengambil keterangan dari H alasannya kabur dua kali dari tahanan.
Baca: Seorang WNA Sekaligus Pengurus Calon PMI Ilegal Ditangkap Polresta Barelang, Kota Batam, Kepri
"Yang bersangkutan belum bisa diajak komunikasi yang jelas. Nanti kalau kondisi psikis sudah tenang, kami lakukan pemeriksaan lanjutan. Kami berterima kasih kepada warga yang sudah membantu menginformasikan mengenai tahanan kami yang kabur," pungkasnya.
Sekadar diketahui, pada 29 Januari 2023, Kantor Imigrasi Nunukan kembali mendetensi dua WNA Pakistan berinisial H (37) dan R (24).
Keduanya sempat bekerjasama melarikan diri pada hari yang sama dari ruang detensi Kantor Imigrasi Nunukan dengan cara meregangkan jeruji besi jendela ruang detensi.
Pada hari yang sama juga, petugas Imigrasi Nunukan berhasil mengamankan kedua WNA tersebut.
Kemudian ditempatkan di ruang terpisah dengan maksud agar tidak dapat berkomunikasi untuk rencana kabur kembali.
Namun pada 12 Februari 2023 pukul 07.00 Wita, H berhasil melarikan diri dari ruang kerja Inteldakim dengan cara melompat melalui ventilasi, ketika petugas sedang melaksanakan pergantian piket jaga.
(TribunKaltara/Febrianus Felis)
# WNA # Pakistan # kabur # Imigrasi # Nunukan
Sumber: Tribun Kaltara
LIVE UPDATE
8 Tahanan Polres Bangka Kabur, Diduga Pentolan Napi Pegang Kunci Sel Penjara, Kapolres Buka Suara
Kamis, 9 April 2026
Live Update
LIVE UPDATE SORE: Ayah di Batam Cabuli dan Jual Anaknya, Korban KDRT Jadi Tersangka Ngadu ke DPRD
Kamis, 9 April 2026
LIVE UPDATE
Kasus WNA Malaysia Ilegal di Pacitan, Gagal Nikah Usai Ketahuan Overstay dan Dokumen Palsu
Kamis, 9 April 2026
Nasional
Geger Pernikahan Sesama Jenis di Malang, Pelaku Kabur usai Identitasnya Terbongkar di Malam Pertama
Kamis, 9 April 2026
Berita Terkini
Donald Trump Tangguhkan Serangan Militer ke Iran dengan Syarat Pembukaan Selat Hormuz
Rabu, 8 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.