Kamis, 9 April 2026

LIVE UPDATE

Seorang WNA Sekaligus Pengurus Calon PMI Ilegal Ditangkap Polresta Barelang, Kota Batam, Kepri

Selasa, 14 Februari 2023 22:30 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia ditangkap Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri.

Wanita tersebut diamankan lantaran telah melakukan tindak pidana pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non prosedural, dari Indonesia ke Malaysia.

Baca: BP3MI Pulangkan Jasad Jumhanah PMI Ilegal Asal Tangerang Meninggal di Arab Saudi: Penting Prosedural

Baca: Polsek Nunukan Tangkap Calo Pengiriman 10 PMI Ilegal saat dalam Perjalanan ke Malaysia

Dirreskrimum Polda Kepri KBP Jefri R.P Siagian menjelaskan, polisi menangkap WNA asal Malaysia itu atas informasi dari masyarakat.

Tersangka berasal dari Pulau Pinang Malaysia. Dia berinisial R (49). Sekaligus sebagai pengurus calon PMI.(*)

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved