LIVE UPDATE
Seorang WNA Sekaligus Pengurus Calon PMI Ilegal Ditangkap Polresta Barelang, Kota Batam, Kepri
TRIBUN-VIDEO.COM- Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia ditangkap Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri.
Wanita tersebut diamankan lantaran telah melakukan tindak pidana pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non prosedural, dari Indonesia ke Malaysia.
Baca: BP3MI Pulangkan Jasad Jumhanah PMI Ilegal Asal Tangerang Meninggal di Arab Saudi: Penting Prosedural
Baca: Polsek Nunukan Tangkap Calo Pengiriman 10 PMI Ilegal saat dalam Perjalanan ke Malaysia
Dirreskrimum Polda Kepri KBP Jefri R.P Siagian menjelaskan, polisi menangkap WNA asal Malaysia itu atas informasi dari masyarakat.
Tersangka berasal dari Pulau Pinang Malaysia. Dia berinisial R (49). Sekaligus sebagai pengurus calon PMI.(*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Dianggap Teman Iran, Kapal Malaysia Aman Lewati Selat Hormuz, PM Anwar Ibrahim Ungkap Dampak Blokade
1 hari lalu
Mancanegara
KAPAL MALAYSIA SUKSES LEWATI SELAT HORMUZ, Iran: Kami Takkan Lupa Siapa Teman Kami
1 hari lalu
Local Experience
Suku Bajo Tersebar di Indonesia hingga Asia Tenggara dari Kalimantan dan Sulawesi hingga Malaysia
3 hari lalu
Mancanegara
Perlakukan Spesial Iran! Teheran Bebaskan Tarif Kapal Malaysia di Hormuz karena Dianggap Sahabat
7 hari lalu
Mancanegara
Operasi Dihentikan! Malaysia Tangguhkan Sementara Misi Perdamaian di Lebanon Buntut 3 TNI Gugur
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.