Rabu, 14 Mei 2025

Nasional

LPSK Sebut Richard Eliezer Akan Tetap Dilindungi seusai Bebas dari Penjara, Jika Masih Dibutuhkan

Sabtu, 18 Februari 2023 14:47 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Narapidana Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disebut tetap akan dilindungi LPSK meski sudah bebas.

Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Hasto Atmojo, (17/2).

Baca: LPSK: Richard Eliezer Berpotensi Besar Dapat Ancaman dari Pelaku Lain yang Punya Kekuatan Luar Biasa

LPSK akan memberikan perlindungan selama Richard masih memerlukan dan sepanjang LPSK merasa perlu untuk memberikan perlindungan.

Hasto mengatakan, pemberian perlindungan LPSK secara umum akan diberikan dalam waktu 6 bulan.

Baca: Angin Segar bagi Karier Richard Eliezer, LPSK Ingin Pekerjakan Asalkan Ada Izin dari Kapolri

Setelah berakhir dalam waktu tersebut, akan dilakukan evaluasi apakah pihak terlindung masih memerlukan perlindungan atau tidak.

Selama perlindungan diberikan LPSK, Hasto mengatakan, Richard Eliezer bebas dari ancaman.

Hasto mengatakan LPSK telah membentuk satgas yang bertugas mendampingi Richard sampai ke rumah tahanan. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Richard Eliezer Tetap Dilindungi LPSK Setelah Bebas jika Dibutuhkan" 

Host: Umi
VP: Yuda

# LPSK # Richard Eliezer # Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved