Terkini Nasional
Kejaksaan Ajukan Banding atas 4 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J, Akta Banding Telah Dikirimkan
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan telah resmi mengajukan banding perkara pembunuhan berencana atas terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf.
"Atas upaya hukum banding yang dilakukan oleh terdakwa Ferdy Sambo, terdakwa Putri Candrawathi, terdakwa Kuat Maruf, dan terdakwa Ricky Rizal Wibowo, Jaksa Penuntut Umum menyatakan banding," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan resminya pada Jumat (17/2/2023).
Akta banding pun telah dikirim pihak Kejaksaan ke kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023) dengan nomor regitrasi 12-15/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel.
Baca: Ibu Brigadir J, Rosti Harap Tak Ada Lagi Ferdy Sambo Lain yang Lakukan Kejahatan Lewat Kekuasaan
Pengajuan banding ini dilakukan Kejaksaan setelah tim penasihat hukum masing-masing terdakwa mengajukan banding. Selain itu, banding juga dilakukan sebagai, "Upaya agar Jaksa Penuntut Umum tidak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum berikutnya," kata Ketut.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kuat Maruf telah resmi mengajukan banding pada Rabu (15/2/2023).
Baca: Rela Gantikan Posisi Ferdy Sambo Dihukum Mati, Syarifah Ima Ungkap Alasannya
Sedangkan tiga terdakwa lainnya resmi mengajukan banding sehari setelahnya atau pada Kamis (16/2/2023).
"Pengajuan banding tersebut untuk terdakwa KM pada tanggal 15 Februari 2023, sedangkan untuk terdakwa FS, PC dan RR diajukan pada tanggal 16 Pebruari 2023," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejaksaan Ajukan Banding Perkara Ferdy Sambo Dkk
# Kejaksaan # banding # Ferdy Sambo # Brigadir J
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Kontroversi TNI Amankan Kejati-Kejari, DPR Desak Kejagung Klarifikasi: Pastikan Tak Ada Intervensi
9 jam lalu
Tribunnews Update
Kapuspen Buka Suara seusai Panglima TNI Perintahkan Prajurit Jaga Seluruh Kejati-Kejari di Indonesia
1 hari lalu
Tribunnews Update
Panglima Minta TNI Perkuat Pengamanan Seluruh Kejaksaan, Koalisi Sipil Singgung Intervensi Militer
2 hari lalu
Tribun Video Update
TNI Amankan Kejati dan Kejari: Penguatan Negara atau Intervensi Militerisme?
2 hari lalu
Tribunnews Update
Pasukan TNI Dikerahkan Amankan Kantor Kejati-Kejari, Penguatan Institusi atau Pengaburan Fungsi?
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.