Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Kejaksaan Ajukan Banding atas 4 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J, Akta Banding Telah Dikirimkan

Sabtu, 18 Februari 2023 11:27 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan telah resmi mengajukan banding perkara pembunuhan berencana atas terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf.

"Atas upaya hukum banding yang dilakukan oleh terdakwa Ferdy Sambo, terdakwa Putri Candrawathi, terdakwa Kuat Maruf, dan terdakwa Ricky Rizal Wibowo, Jaksa Penuntut Umum menyatakan banding," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan resminya pada Jumat (17/2/2023).

Akta banding pun telah dikirim pihak Kejaksaan ke kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023) dengan nomor regitrasi 12-15/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel.

Baca: Ibu Brigadir J, Rosti Harap Tak Ada Lagi Ferdy Sambo Lain yang Lakukan Kejahatan Lewat Kekuasaan

Pengajuan banding ini dilakukan Kejaksaan setelah tim penasihat hukum masing-masing terdakwa mengajukan banding. Selain itu, banding juga dilakukan sebagai, "Upaya agar Jaksa Penuntut Umum tidak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum berikutnya," kata Ketut.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kuat Maruf telah resmi mengajukan banding pada Rabu (15/2/2023).

Baca: Rela Gantikan Posisi Ferdy Sambo Dihukum Mati, Syarifah Ima Ungkap Alasannya

Sedangkan tiga terdakwa lainnya resmi mengajukan banding sehari setelahnya atau pada Kamis (16/2/2023).

"Pengajuan banding tersebut untuk terdakwa KM pada tanggal 15 Februari 2023, sedangkan untuk terdakwa FS, PC dan RR diajukan pada tanggal 16 Pebruari 2023," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejaksaan Ajukan Banding Perkara Ferdy Sambo Dkk

# Kejaksaan # banding # Ferdy Sambo # Brigadir J

Editor: Damara Abella Sakti
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Kejaksaan   #banding   #Ferdy Sambo   #Brigadir J

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved