Terkini Nasional
Tampang Pelaku Pembunuhan Wanita Pengusaha Ayam Goreng di Bekasi, Ini Motif Pelaku
TRIBUN-VIDEO.COM, SUKAKARYA - Dua pelaku pembunuhan terhadap Intan (28), wanita pengusaha ayam goreng di Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, sudah ditangkap kawanan polisi.
Erik Julianto, bagian dari keluarga Intan, pengusaha ayam goreng di Bekasi yang jadi korban pembunuhan, menegaskan bahwa kedua pelaku merupakan karyawan korban.
Kedua pelaku diketahui baru beberapa pekan bekerja di lokasi yang terletak di Jalan Raya Kemejing, Kampung Kemejing RT 03/04, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
"Keluarga sudah melaporkan ke SPKT polres lalu ditindak cepat oleh polres, polda dan polsek pun ikut serta gitu kan, hingga penangkapan itu di daerah Subang. Mereka baru kerja beberapa minggu," ucap Erik saat dikonfirmasi, Jumat (17/2/2023).
Baca: Wanita Pengusaha Ayam Goreng di Bekasi Tewas Dihantam Tabung Gas oleh Karyawannya, Pelaku Ditangkap
Saat dilakukan olah TKP, Erik mengatakan polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat dipergunakan untuk menghabisi nyawa Intan, pengusaha ayam goreng ini.
Seperti di antaranya tabung gas elpiji 3 kilogram, gunting dan gesper.
Kondisi tubuh korban yang mengenaskan dan kejadian penculikan anak korban Ahza yang masih berumur 18 bulan, dinilainya dilatarbelakangi motif dendam.
Beruntung, Ahza ditemukan dalam kondisi selamat di pos satpam yang tak jauh dari tempat kedua pelaku saat diringkus polisi.
"Hasil penyidikan Polda itu berupa barang bukti yang pertama itu ada tabung gas, kedua kalau enggak salah itu ada gesper, yang saya ketahui seperti itu. Lalu bicara dari pada motif pelaku ini untuk menganiaya dan membunuh ini, antara dendam terhadap karyawan dengan bos gitu kan," tuturnya.
Sebelumnya, Intan (28) seorang wanita pengusaha kedai ayam goreng D'kriuk ditemukan tewas di dalam ruko Jalan Raya Kemejing, Kampung Kemejing RT 03/04, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/2/2023).
Ia ditemukan oleh suaminya tergeletak bersimbah darah di bagian belakang ruko yang pintunya digembok dari luar.
Dua ponsel milik Intan raib dibawa kabur pelaku.
Begitu pula anak korban bernama Ahza yang masih berusia 18 bulan.
Sejumlah warga di lokasi kejadian menuturkan sempat melihat Ahza dibawa oleh pelaku menaiki elf usai kejadian pembunuhan.
Wanita pengusaha ayam goreng inisial MIM (29), yang tewas dan anaknya diculik di Kampung Kemejing, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga dibunuh dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram (kg).
Hal itu diketahui usai ditemukan gas tersebut di tempat kejadian perkara (TKP) dengan kondisi berlumuran darah.
Demikian pernyataan dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan.
"(Di TKP) ditemukan tabung gas elpiji 3 kilogram berlumuran darah, diduga digunakan untuk memukul korban," katanya, Jumat (17/2/2023).
Akibatnya, di bagian kepala sebelah kiri korban mengalami luka parah.
Baca: Kesaksian Keluarga Wanita Korban Pembunuhan di Bekasi: Suami Temukan Istri Tewas saat Buka Warung
"Sobek hancur di sebelah kiri. Diduga dipukul tabung," ujar eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Wanita Pengusaha Ayam Goreng di Kabupaten Bekasi Ditangkap, Motifnya Sakit Hati
# pembunuhan # Pengusaha Ayam Goreng # Bekasi # motif # pelaku
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribun bekasi
Regional
Suami Diduga Membunuh Istri dan Anaknya di Rejang Lebong Bengkulu, Korban Tewas Mengenaskan
Minggu, 4 Mei 2025
Regional
Pelaku Pembunuhan Wanita di Wonogiri Beberkan Motif dari Aksinya hingga Jasad Korban Dicor
Minggu, 4 Mei 2025
Live Update
Live Update Siang: Motif di Balik Pembunuhan Wanita Dicor di Wonogiri, SAD Tebo Dikeroyok Sekuriti
Minggu, 4 Mei 2025
Viral News
Cucu di Karawang Tega Bunuh Nenek Demi Emas 100 Gram, Pelaku Padahal Kerap Diberi Uang oleh Korban
Minggu, 4 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Bekasi Gelap seusai Bali! Aliran Listrik di Sejumlah Wilayah Padam Serentak, PLN Minta Maaf
Minggu, 4 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.