Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Ronny Talapessy Sebut Vonis Bharada E 18 Bulan Penjara sebagai Kemenangan Masyarakat Kecil

Jumat, 17 Februari 2023 20:25 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E Ronny Talapessy mengatakan bahwa vonis hakim yang menghukum 18 bulan adalah kemenangan masyarakat kecil.

Ronny Talapessy mengatakan bahwa pihaknya bersyukur atas hasil dari proses panjang kasus hukum Bharada E.

“Ini adalah kemenangan masyarakat kecil yang menantikan keadilan,” ujarnya dalam Satu Meja Kompas Tv, Jumat (17/2/2023).

Pihak Bharada E pun bersyukur proses yang panjang ini berakhir dengan keadilan untuk Bharada E. Sebab dari awal penyidikan penyidikan Bharada E sudah berupaya untuk mengatakan yang sebenarnya.

Baca: Terungkap Perjalanan Cinta dan Janji Setia Bharada E dan Ling Ling, Pegang Rasa Kepercayaan

Bukan hanya Bharada E, pihak penyidik di Bareskrim juga kata Ronny sudah berupaya agar bisa mengungkap kasus kematian Brigadir J.

Hal ini tentunya juga sebagai upaya untuk menjaga marwah Polri. Pun vonis tersebut merupakan kemenangan untuk LPSK yang sudah berupaya keras untuk mengajukan dan melindungi Bharada E sebagai justice collaborator.

“Penyidik di Bareskrim mereka juga kerja pagi siang malam jaga marwah Polri,” tuturnya.

Baca: Bagaimana Keselamatan Bharada E setelah Bebas? Publik Takut Tangan Kanan Ferdy Sambo Balas Dendam

Diketahui Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas tuduhan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Vonis tersebut lebih rendah dibanding terdakwa lainnya dan juga lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Adapun alasan hakim memberi hukuman rendah terhadap Bharada E karena ia dianggap telah berkontrubusi sebagai justice collaborator dalam membuat kasus kejahatan tersebut terang benderang. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kuasa Hukum Ronny Talapessy Sebut Vonis Bharada E Kemenangan Masyarakat Kecil

# Ronny Talapessy # Bharada E # vonis Bharada E # Sidang pembunuhan Brigadir J


Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved