Terkini Nasional
Pengacara Keluarga Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Tidak akan Dieksekusi Mati, Martin: Ada KUHP Baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara keluarga Brigadir Yosua, menilai hukuman mati terhadap Ferdy Sambo tidak akan terjadi.
Hal itu karena, KUHP baru soal hukuman mati sudah disahkan.
Disebutkan dalam Undang-Undang Hukum Pidana yang baru bahwa terdakwa yang dijatuhkan hukuman mati masih diberi kesempatan 10 tahun.
Jika ia terbukti berkelakuan baik maka hukumannya bisa diganti seumur hidup.
Baca: Tak Puas dengan Vonis Mati, Keluarga Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo terkait Kasus Pencurian & TPPU
Menanggapi vonis mati Ferdy Sambo, kuasa hukum Brigadir J, Martin Sianjuntak menilai eksekusi mati terhadap eks Kadiv Propam Polri itu tidak akan pernah terjadi.
"Sayangnya kalau untuk pidana mati kita fair aja lah ya, tidak akan pernah terjadi itu. Karena sudah ada KUHP baru," ujar Martin dikutip dari KompasTV, Kamis 16 Februari 2023.
Martin juga mengingatkan soal pasal 1 ayat 2 KUHP, apabila ada peraturan perundang-undangan yang lebih menguntungkan terdakwa yang baru dibuat, maka yang digunakan adalah yang baru.
Sementara itu, Martin menyebut apabila Ferdy Sambo dalam masa percobaan 10 tahun tidak berkelakuan baik.
Maka pada 2026 mendatang Ferdy Sambo bakal dihukum mati.
Baca: Ingin Dihukum Serupa dengan sang Idola, Ini Biodata Syarifah Ima Fans Berat Ferdy Sambo
Setelah sidang vonis, Ferdy Sambo resmi mengajukan banding atas putusan yang dibacakan hakim.
Pengajuan banding dilakukan sehari setelahnya atau pada Kamis (16/2).
Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo diberikan vonis hukuman mati oleh majelis hakim di PN Jaksel pada Senin (13/2/2023) atas pembunuhan berencana Brigadir J.
Ia dinyatakan terbukti bersalah dalam pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice.
Hakim Wahyu juga mengatakan bahwa tindakan Ferdy Sambo tersebut memberikan luka mendalam bagi keluarga Brigadir J.
Ia juga disebut telah membuat kegaduhan di masyarakat.
Hakim Wahyu menegaskan bahwa tindakan Ferdy Sambo ini juga telah mencoreng institusi Polri tak hanya di Indonesia saja. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo, Putri hingga Kuat Maruf dan Ricky Rizal Resmi Ajukan Banding Vonis Majelis Hakim
# Keluarga Brigadir J Diteror # Ferdy Sambo Divonis Mati # vonis Ferdy Sambo # Ferdy Sambo
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Breaking News
Menggebu-gebu, Mega Sentil Kinerja Polri hingga Kasus Ferdy Sambo yang Dinilai Tak Jelas: Malu Saya!
Jumat, 10 Januari 2025
Tribunnews Update
DPR Bela Eks Anak Buah Ferdy Sambo Naik Pangkat & Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya
Selasa, 7 Januari 2025
Tribunnews Update
Naik Pangkat, 7 Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Jabatan Baru: Terbaru AKBP Chuck Putranto
Minggu, 5 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.