Terkini Nasional
Tak Puas dengan Vonis Mati, Keluarga Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo terkait Kasus Pencurian & TPPU
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus yang menjerat Ferdy Sambo rupanya tak hanya pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Setelah divonis mati dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, kini Ferdy Sambo dilaporkan atas kasus pencurian dan TPPU.
Orangtua Brigadir Yosua didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (15/2) untuk melaporkan hilangnya sejumlah barang dan uang senilai Rp 200 juta dari ATM Yosua.
Hilangnya barang dan uang mili Brigadir Yosua diketahui dari fakta persidangan berencana atas keterangan saksi.
Selain uang, ada pula laptop, HP, jam tangan dan pin emas yang belum diketahui keberadaannya hingga saat ini.
Baca: Ingin Dihukum Serupa dengan sang Idola, Ini Biodata Syarifah Ima Fans Berat Ferdy Sambo
Baca: Nikita Mirzani Ngamuk Tak Terima Ferdy Sambo Divonis Mati, Sentil Hakim Wahyu & Bharada E:Buka Mata!
Dengan pelaporan ini, penyidik pun diharapkan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus baru yang menyeret Ferdy Sambo itu.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak pun memperingatkan kubu Ferdy Sambo untuk mengembalikan barang-barang tersebut.
"Kita proses karena belum ada pertobatan", kata Kamaruddin.
"Kami sudah mewarning mereka selama 8 bulan, tetapi tidak ada itikad mereka untuk segera mengembalikan kepada klien saya Samuel Hutabarat atau Rosti (Simanjuntak)," pungkas Kamaruddin.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Dijatuhi Hukuman Mati, Ferdy Sambo Kini Dibidik Kasus Pencurian dan TPPU
# Hukuman Mati # TPPU # Ferdy Sambo # Pencurian # Brigadir J
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Dua Pelaku Curanmor di Masjid Bandar Lampung Ditangkap usai Terekam CCTV, Penadah Masih Buron
3 hari lalu
Tribun Video Update
Ketahuan Mencuri Bawang, Nenek Dihajar Satpam Pasar hingga Bersimpah Darah di Pasar Boyolali
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.