Terkini Nasional
Tak Puas dengan Vonis Mati, Keluarga Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo terkait Kasus Pencurian & TPPU
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus yang menjerat Ferdy Sambo rupanya tak hanya pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Setelah divonis mati dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, kini Ferdy Sambo dilaporkan atas kasus pencurian dan TPPU.
Orangtua Brigadir Yosua didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (15/2) untuk melaporkan hilangnya sejumlah barang dan uang senilai Rp 200 juta dari ATM Yosua.
Hilangnya barang dan uang mili Brigadir Yosua diketahui dari fakta persidangan berencana atas keterangan saksi.
Selain uang, ada pula laptop, HP, jam tangan dan pin emas yang belum diketahui keberadaannya hingga saat ini.
Baca: Ingin Dihukum Serupa dengan sang Idola, Ini Biodata Syarifah Ima Fans Berat Ferdy Sambo
Baca: Nikita Mirzani Ngamuk Tak Terima Ferdy Sambo Divonis Mati, Sentil Hakim Wahyu & Bharada E:Buka Mata!
Dengan pelaporan ini, penyidik pun diharapkan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus baru yang menyeret Ferdy Sambo itu.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak pun memperingatkan kubu Ferdy Sambo untuk mengembalikan barang-barang tersebut.
"Kita proses karena belum ada pertobatan", kata Kamaruddin.
"Kami sudah mewarning mereka selama 8 bulan, tetapi tidak ada itikad mereka untuk segera mengembalikan kepada klien saya Samuel Hutabarat atau Rosti (Simanjuntak)," pungkas Kamaruddin.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Dijatuhi Hukuman Mati, Ferdy Sambo Kini Dibidik Kasus Pencurian dan TPPU
# Hukuman Mati # TPPU # Ferdy Sambo # Pencurian # Brigadir J
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
LIVE UPDATE SORE: Cerita Ayah Siswa SMP yang Tewas di Toilet Sekolah, Penikaman Lansia di Oku Timur
Rabu, 8 April 2026
LIVE UPDATE
Wanita Diduga ODGJ Ngamuk Acungkan Parang Lukai 2 Orang di Konawe Sultrng, Berhasil Diringkus Polisi
Selasa, 7 April 2026
Live Tribunnews Update
Penganiaya Ayah Pengantin di Purwakarta Residivis Pencurian dan Pernah Dipenjara Tahun 2007
Selasa, 7 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Advokat Ungkap Eks Sekretaris MA akan Banding soal Vonis 5 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan TPPU
Rabu, 1 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Terbukti Terima Gratifikasi dan TPPU, Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara
Rabu, 1 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.