Kamis, 16 April 2026

Kabar Selebritis

Benarkah Baim Wong Bakal Jadi Tersangka Buntut Kasus Prank KDRT? Ini Penjelasan Polisi

Jumat, 17 Februari 2023 14:18 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Belakangan ini beredar kabar bahwa Baim Wong akan menjadi tersangka atas kasus dugaan prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Terkait ini, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Baim Wong masih berstatus sebagai saksi terlapor.

Sebelumnya, Prabowo Febriyanto selaku pelapor mengatakan bahwa status Baim Wong bakal naik sebagai tersangka.

Baca: Jadi Perampok di Film Berbalas Kejam, Baim Wong Ingat Semasa Kecil Pernah Maling Duit

Ia mengaku mendapat info tersebut dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Yang jelas di sini statusnya akan dinaikkan menjadi tersangka. Itu (info) yang saya dapat," kata Prabowo kepada awak media, Rabu (15/2/2023).

Sebagai informasi, Baim dan Paula dilaporkan oleh pihak Prabowo Febriyanto pada Oktober 2022 lalu atas pasal 220 KUHP yang teregister dalam nomor LP/B/5098/X/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca: Baim Wong Akhirnya Bertemu Tiko, Jodohkan dengan Manager Bang Brew hingga Minta Restu Ibu Tiko

Selain Prabowo, organisasi masyarakat Sahabat Polisi juga turut melapor. Baim dan Paula dijerat dengan pasal 220 KUHP yang terdaftar dalam nomor laporan LP/B/2386/X/ 2072/RIS.

Namun, laporan Sahabat Polisi telah dicabut dan perkara itu berakhir damai dengan Baim Wong. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Baim Wong Dikabarkan Bakal Jadi Tersangka Kasus Dugaan Prank KDRT, Ini Penjelasan Polisi

# Baim Wong # Prank # KDRT # polisi

Editor: Panji Anggoro Putro
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Baim Wong   #Prank   #KDRT   #polisi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved