LIVE UPDATE
Viral Percakapan Kompol D dengan Nur seusai Kecelakaan Selvi di Cianjur, Paksa Istri Buat Settingan
TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar rekaman percakapan diduga suara Nur (23) penumpang Audi A6 dengan Kompol D terkait kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur.
Rekaman percakapan berdurasi sekitar 2 menit 39 detik.
Dalam rekaman tersebut Nur dan Kompol D tengah membahas soal kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Bandung, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Rabu (15/2/2023).
Pada kecelakaan itu, Polres Cianjur menetapkan Sugeng sopir Audi A6 sebagai tersangka.
Dalam kesaksiannya yang diucapkan ke wartawan, Sugeng mengatakan bukan penabrak Selvi.
Dalam percakapan tersebut Kompol D sempat meminta Nur untuk tidak menyebut pemilik asli dari mobil tersebut.
Nur juga menolak adanya settingan dari kecelakaan tersebut.
Namun Kompol D ingin Nur mengakui mobil tersebut milik John.
Nur berulang kali menolak untuk berbohong dan dirinya takut. Pasalnya dirinya tidak mengenal rekan Kompol D yang bernama John itu.
Di akhir percakapan, Kompol D akhirnya ikhlas Nur mengaku ke polisi soal kepemilikan mobil Audi A6 yang menabrak Selvi Amalia.
Ketua Tim Kuasa Hukum Sugeng, Yudi Junadi, mengatakan, percakapan antara Nur dan Kompol D yang sudah beredar terebut diambil ketika dalam perjalanan ke kantor hukum seusai menggelar jumpa pers.
Nur meminta percakapan tersebut direkam. Pasalnya Nur takut dengan adanya intervensi sebelum dilakukan pemeriksaan.
Setelah itu, setelah magrib, Nur didampingi kuasa hukum berencana ke rumah keluarga korban Selvi Amalia Nuraeni, namun tidak jadi.
Sebelumnya, Yudi Junadi, bersuara berkenaan penundaan sidang pra-peradilan yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Cianjur terkait kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni.
Dia menganggap, itu merupakan satu tindakan kontroversial.
Sugeng merupakan sopir Audi A6 yang tetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari.
Dia membantah sebagai penabrak Selvi. Kakaknya pun mengungkap, Sugeng hanya dikorbankan dalam kasus itu.
Sidang perdana praperadilan kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Univeritas Suryakencana (Unsur) tersebut pada Senin (13/2/2023) terpaksa ditunda.
Hakim tunggal Hera Polosia Destiny menunda sidang karena pihak termohon dari Kepolisian Resor Cianjur tidak hadir.
Yudi Junadi mengatakan putusan penundaan sidang praperadilan yang dilakukan hakim kontroversial. Karena secara aturan, sidang pra-peradilan jika sudah masuk jadwal harus dilakukan secara maraton maksimal tujuh hari.
Pihaknya menyayangkan ketidakhadiran penyidik Polres Cianjur sebagai termohon dalam sidang pertama pra-peradilan kasus tabrak lari. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Percakapan Nur Penumpang Audi A6 dan Kompol D Seusai Kecelakaan yang Tewaskan Selvi di Cianjur
Host: Firda Ananda
VP: Yohanes Anton
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Jabar
LIVE UPDATE
Rayakan Kelulusan dengan Aksi Hijau, SMPN 2 Lobalain Tebar Kepedulian Lingkungan
1 jam lalu
LIVE UPDATE
Melihat Wayang Timplong, Jadi Warisan Budaya Khas Nganjuk yang Terbuat dari Kayu Mentaos
1 jam lalu
LIVE UPDATE
Berderai Air Mata, Puluhan Guru Kecewa Upah PPPK Paruh Waktu di Malteng Tak Sesuai Janji
1 jam lalu
LIVE UPDATE
Kejari Manggarai Barat Kembalikan Kerugian Negara Rp 2,09 Miliar dari Dua Perkara Korupsi
1 jam lalu
LIVE UPDATE
Tagih Komitmen Pemkab Tuban, Ratusan Tukang Becak dan PKL Kebonsari Mengadu ke DPRD
1 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.