LIVE UPDATE
Viral Percakapan Kompol D dengan Nur seusai Kecelakaan Selvi di Cianjur, Paksa Istri Buat Settingan
TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar rekaman percakapan diduga suara Nur (23) penumpang Audi A6 dengan Kompol D terkait kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur.
Rekaman percakapan berdurasi sekitar 2 menit 39 detik.
Dalam rekaman tersebut Nur dan Kompol D tengah membahas soal kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Bandung, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Rabu (15/2/2023).
Pada kecelakaan itu, Polres Cianjur menetapkan Sugeng sopir Audi A6 sebagai tersangka.
Dalam kesaksiannya yang diucapkan ke wartawan, Sugeng mengatakan bukan penabrak Selvi.
Dalam percakapan tersebut Kompol D sempat meminta Nur untuk tidak menyebut pemilik asli dari mobil tersebut.
Nur juga menolak adanya settingan dari kecelakaan tersebut.
Namun Kompol D ingin Nur mengakui mobil tersebut milik John.
Nur berulang kali menolak untuk berbohong dan dirinya takut. Pasalnya dirinya tidak mengenal rekan Kompol D yang bernama John itu.
Di akhir percakapan, Kompol D akhirnya ikhlas Nur mengaku ke polisi soal kepemilikan mobil Audi A6 yang menabrak Selvi Amalia.
Ketua Tim Kuasa Hukum Sugeng, Yudi Junadi, mengatakan, percakapan antara Nur dan Kompol D yang sudah beredar terebut diambil ketika dalam perjalanan ke kantor hukum seusai menggelar jumpa pers.
Nur meminta percakapan tersebut direkam. Pasalnya Nur takut dengan adanya intervensi sebelum dilakukan pemeriksaan.
Setelah itu, setelah magrib, Nur didampingi kuasa hukum berencana ke rumah keluarga korban Selvi Amalia Nuraeni, namun tidak jadi.
Sebelumnya, Yudi Junadi, bersuara berkenaan penundaan sidang pra-peradilan yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Cianjur terkait kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni.
Dia menganggap, itu merupakan satu tindakan kontroversial.
Sugeng merupakan sopir Audi A6 yang tetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari.
Dia membantah sebagai penabrak Selvi. Kakaknya pun mengungkap, Sugeng hanya dikorbankan dalam kasus itu.
Sidang perdana praperadilan kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Univeritas Suryakencana (Unsur) tersebut pada Senin (13/2/2023) terpaksa ditunda.
Hakim tunggal Hera Polosia Destiny menunda sidang karena pihak termohon dari Kepolisian Resor Cianjur tidak hadir.
Yudi Junadi mengatakan putusan penundaan sidang praperadilan yang dilakukan hakim kontroversial. Karena secara aturan, sidang pra-peradilan jika sudah masuk jadwal harus dilakukan secara maraton maksimal tujuh hari.
Pihaknya menyayangkan ketidakhadiran penyidik Polres Cianjur sebagai termohon dalam sidang pertama pra-peradilan kasus tabrak lari. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Percakapan Nur Penumpang Audi A6 dan Kompol D Seusai Kecelakaan yang Tewaskan Selvi di Cianjur
Host: Firda Ananda
VP: Yohanes Anton
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Jabar
LIVE UPDATE
Banjir Besar Kepung Wilayah di Bandung Selatan, Ribuan Rumah Warga Kini Terdampak
3 hari lalu
LIVE UPDATE
Hampir Capai Kesepakatan, Iran Sebut AS Beri Tuntutan Baru "Berat Sepihak" di Tengah Negosiasi
3 hari lalu
LIVE UPDATE
Resmi! Jazuli Juwaini Pimpin PB Mathla'ul Anwar 2026-2031, Gantikan KH Embay Mulya Syarief
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.