Terkini Nasional
Kapolri: Ada Peluang Bharada E Bisa Lanjutkan Karier di Polri, Tapi Tetap Harus Jalani Sidang Etik
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Irjen Listyo Sigit Prabowo berkomentar soal peluang Richard Eliezer alias Bharada E kembali ke institusi Polri.
Diketahui Bharada E sudah divonis pidana 1 tahun 6 bulan atas tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Terkait putusan itu, Kapolri menyatakan kalau Bharada E masih memiliki peluang untuk bisa kembali menjadi anggota Brimob Polri sebagaimana keiniginan dari yang bersangkutan.
Hal tersebut dikatakan Irjen Listyo Sigit saat ditemui di The Tribata, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Baca: Orangtua Brigadir J Laporkan soal Kasus Pencurian Uang Rp 200 Juta, seusai Ferdy Sambo Divonis
Baca: Reza Adik Brigadir J Bongkar Foto seusai Kakaknya Ditembak, Diduga Kecewa Bharada E Divonis Ringan
Sigit juga mengaku, kalau dirinya selalu mengikuti proses persidangan yang melibatkan Ferdy Sambo dkk tersebut.
Dirinya menyebut, seluruh pertimbangan yang dijatuhkan majelis hakim akan menjadi catatan pihaknya terhadap Bharada E.
Kendati begitu, Bharada E masih tetap harus menjalani sidang etik atas perkara tersebut oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk memutuskan hal tersebut.
Sebab sebagai informasi, hingga kini, Bharada E belum menjalani sidang etik atas kasus tewasnya Brigadir J.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Bicara Peluang Bharada E Kembali Jadi Brimob dan Keluarga Minta Eliezer Berdinas di Manado
# Brigadir J # Kapolri # Listyo Sigit Prabowo # Brimob
Reporter: saradita oktaviani
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Reaksi GRIB Jaya seusai Prabowo Minta Kapolri & Jaksa Agung Tindak Premanisme Berkedok Ormas
1 hari lalu
Nasional
Prabowo Desak Kapolri dan Jaksa Agung Turun Tangan Habisi Preman Berkedok Ormas
1 hari lalu
Tribunnews Update
Habisi Preman Berkedok Ormas! Prabowo Desak Kapolri dan Jaksa Agung Turun Tangan & Beri Sanksi Tegas
2 hari lalu
Tribunnews Update
Singgung Ulah Hercules, Advokat Minta DPR Panggil Kapolri: Kenapa Anda Kalah Sama Premanisme?
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.