Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Divonis Mati! Ferdy Sambo Dikhawatirkan Nekat Bunuh Diri, Pengamat Kejiwaannya: Perlu Dijaga Ekstra

Kamis, 16 Februari 2023 20:26 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kondisi kejiwaan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Smabo dan istrinya Putri Candrawathi di rutan disebutkan harus diawasi.

Hal ini menyusul putusan vonis hakim yang melampaui tuntutan.

Diketahui Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dijatuhi hukuman pidana mati oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

Sedangkan Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara.

Baca: Taktik Ferdy Sambo Bisa Mengulur Waktu! Ada Celah FS Lolos Hukuman Mati, Ini Kata Kriminolog UI

Menurut ahli psikologi forensik sekaligus penelisi ASA Indonesia Institute Reza Indragiri Amriel, kondisi keduanya harus dijaga ekstra setelah putusan itu.

Ia berpendapat yang mengacu hasil studi, tingkat bunuh duru du rumah tahanan lebih tinggi daripada di lembaga permasyarakatan.

Penyebabnya adalah terdakwa mengalami terkejut yang mengguncang jiwanya.

Baca: Kejagung Sebut Aturan Pidana Mati di KUHP Baru Tak Akan Berlaku bagi Ferdy Sambo

Oleh karena itu ia pun meminta pihak rutan untuk menjaga Sambo dan Putri agar tak melakukan perbuatan yang berakibat fatal bagi hidup mereka sendiri.

"Penyebabnya adalah tersangka atau terdakwa mengalami shocked. Terguncang jiwanya. Jaga FS dan PC agar tidak melakukan perbuatan yang bisa berakibat fatal bagi hidup mereka sendiri," ujar Reza.

"Pihak rutan perlu menjaga ekstra FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi) pasca putusan," kata Reza dalam keterangannya.

Sebagai informasi, setelah mendengarkan hasil vonis, Sambo dan Putri kembali mendekam di dalam tahanan karena putusan mereka belum berkekuatan hukum tetap.

Keduanya mempunyai tenggang waktu 7 hari buat menyatakan sikap apakah akan menerima atau mengajukan upaya hukum banding ke pengadilan tinggi.

Apabila banding keduanya ditolak, mereka masih bisa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Putri Candrawathi akan dipindahkan ke Lapas khusus wanita untuk menjalani masa hukuman jika sudah berkekuatan hukum tetap. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kondisi Kejiwaan Ferdy Sambo-Putri Candrawathi di Rutan Mesti Diawasi Usai Divonis Berat"

# Ferdy Sambo # Ferdy Sambo Divonis Mati # Sidang pembunuhan Brigadir J # bunuh diri

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved