Kamis, 15 Mei 2025

Nasional

Terungkap Penyebab Oknum Densus 88 Bunuh Sopir Taksi, Habiskan Uang Kakaknya Rp 90 Juta untuk Judi

Kamis, 16 Februari 2023 19:34 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bripda HS alias Haris Sitanggang, anggota Densus 88 Antiteror Polri menghabiskan uang milik kakaknya sebesar Rp90 juta sebelum melakukan pembunuhan ke sopir taksi online, Sony Rizal Tahitu.

Uang puluhan juta itu awalnya diserahkan ke Bripda Haris untuk membeli mobil Daihatsu Terios.

Hal ini terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap supir taksi online yang digelar Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (16/2/2023).

Kakak Bripda Haris mentransfer uang Rp90 juta itu secara bertahap pada 19 Januari 2023 ya di antaranya sebesar Rp20 juta dan Rp70 juta.

Bripda Haris yang kebingungan karena menghabiskan uang kakaknya itu, lantas berniat melakukan pencurian mobil terhadap supir taksi online.

Ketika itu, Bripda HS berencana menjual mobil hasil curiannya di Jambi dan mengembalikan uang milik kakannya yang telah habis digunakan untuk bermain judi online.

"Tersangka berinisiatif melakukan pencurian mobil dengan target taksi online," kata penyidik dalam rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Baca: Sosok Bripda Haris, Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online, Dikenal Polisi yang Bermasalah

Sebelumnya, warga di sekitar Perumahan Bukit Nusantara, Cimanggis, Depok, Jawa Barat digegerkan dengan adanya penemuan jasad seorang pria di sekitar mobil yang terparkir, Senin (23/1/2023) pagi.

Korban yang diketahui merupakan seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu dipastikan merupakan korban pembunuhan.

Belakangan terungkap jika pelaku pembunuh terhadap Sony adalah seorang anggota Densus 88 Antiteror berinisial Bripsa HS.

Adapun motif Bripda HS membunuh Sony lantaran kesulitan ekonomi. Dia ingin menguasai harta korban.

Bripda HS yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online memang telah lama dikenal bermasalah.

"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Aswin pun membeberkan pelanggaran atau dosa-dosa yang pernah dilakukan Bripda DS selama menjadi anggota Polri.

Baca: Tampang Oknum Densus 88 yang Habiskan Rp 90 Juta untuk Judi Online dan Bunuh Sopir Taksi di Depok

Di antaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, melakukan penipuan terhadap masyarakat dan melakukan peminjaman uang kepada temannya.

"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," jelas Aswin.

Lakukan Pembunuhan Setelah Dipatsus

Bripda HS ternyata membunuh sopir taksi online setelah menjalani penempatan khusus (patsus) atas kasus-kasus sebelumnya.

Aswin menyebut Bripda HS sebelumnya menjalani sidang etik pada 5 Desember 2022 lalu.

"Tanggal 5 Desember 2022 yang bersangkutan disidang disiplin dengan hukuman penempatan khusus dan teguran tertulis," kata Aswin saat dihubungi wartawan, Rabu (8/2/2023).

Aswin mengatakan setelah menjalani sanksi patsus, Bripda HS melakukan aksi pembunuhan di kawasan Depok, Jawa Barat dengan motif masalah ekonomi.

"HS Baru selesai melaksanakan hukuman dgn Penempatan Khusus beberapa hari sebelumnya," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebelum Membunuh, Anggota Densus 88 Habiskan Uang Kakaknya Sebesar Rp 90 Juta untuk Judi Online 

# Penyebab Oknum Densus 88 Bunuh Sopir Taksi # Oknum Densus 88  # Pembunuhan Sopir Taksi Online

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved