Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Sosok Bripda Haris, Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online, Dikenal Polisi yang Bermasalah

Rabu, 8 Februari 2023 18:10 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pembunuh sopir taksi online di Depok ternyata merupakan anggota Densus 88 Anti Teror Polri bernama Bripda Haris Sitanggang.

Selama ini, Bripda Haris juga dikenal sebagai anggota yang kerap melakukan pelanggaran.

Informasi tersebut dibenarkan Kabag Renmin Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Aswin Siregar.

Aswin menjelaskan, Bripda Haris pernah menipu warga dan sesama anggota Polri.

Selain itu, pelaku juga meminjam sejumlah uang kepada rekan sesama polisi karena terlilit utang.

Akibat pelanggaran itu, Bripda Haris telah diberi hukuman oleh pimpinan berupa penempatan khusus.

Baca: Anggota Densus 88 Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok, Anggota Bermasalah

"Bripda Haris Sitanggang ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran dan telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88," kata Aswin, dikutip dari Kompas.com.

Bukannya jera, pelaku justru semakin berbuat nekat setelah bebas dari hukumannya.

Bripda Haris tega membunuh sopir taksi online bernama Sony di kawasan Cimanggis, Depok pada 23 Januari lalu.

Dari hasil pemeriksaan, Haris membunuh Sony karena ingin mencuri mobil yang dipakai korban.

Aksi pencurian itu dilakukan karena Bripda Haris terlilit masalah ekonomi.

Namun, polisi masih akan terus mendalami motif di balik pembunuhan tersebut.

Kini Bripda Haris telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP.(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi "Online" di Depok Usai Bebas dari Tahanan Patsus

# TRIBUNNEWS UPDATE # Densus 88 # taksi online # sopir # oknum polisi

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved