Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Respons Jokowi atas Vonis Mati yang Dijatuhkan kepada Ferdy Sambo: Harus Hormati

Kamis, 16 Februari 2023 16:10 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar terkait dengan vonis mati yang dijatuhkan terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Meski begitu, Presiden Jokowi menyatakan bahwa putusan majelis hakim haruslah dihormati.

Respons ini disampaikan oleh Presiden Jokowi seusai membuka pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) tahun 2023 di JIExpo Kemayoran pada Kamis (16/2).

Jokowi menyatakan bahwa putusan pengadilan merupakan ranah dari yudikatif.

Baca: Uang Rp 200 Juta Yosua Belum Dikembalikan, Ferdy Sambo Dilaporkan Dugaan Pencurian & Pencucian Uang

Sehingga dirinya sebagai eksekutif merasa tak perlu untuk menanggapinya atau ikut campur.

“Itu wilayahnya Yudikatif. Wilayahnya pengadilan. Kita tidak bisa ikut campur,” kata Jokowi usai membuka pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) Tahun 2023, di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis, (16/2/2023).

Dikatakan oleh Jokowi, dalam peradilan, pertimbangan bukti, fakta, serta saksi menjadi sangat penting.

Ditanya terkait keadilan soal vonis mati terhadap Sambo, Presiden Jokowi memilih tak menjawabnya.

Baca: Gegara KUHP Baru, Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati? Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UGM Beri Penjelasan

Baca: Divonis Mati, Begini Reaksi Cuek Ferdy Sambo saat Lewati JPU Tinggalkan Ruangan, Jaksa Menatap Tajam

Ia kembali menegaskan bahwa segala putusan hakim haruslah dihormati.

“Itu suda diputuskan. Kita harus menghormati. Semuanya harus menghormati keputusan yang ada,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati pada Ferdy Sambo dalam sidang yang digelar pada Senin (13/2).

Hakim menyatakan perbuatan Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta dalam merampas nyawa seseorang.

Selain dinyatakan bersalah membunuh, Ferdy Sambo juga dianggap telah menghalangi penyidikan terhadap kasus ini. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo, Jokowi: Sudah Diputuskan, Kita Harus Hormati

Host: Sisca Mawaski
VP: Indra

# Respons # Jokowi # Vonis mati # Ferdy Sambo Divonis Mati

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved