Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Momen Haru, Ibunda Brigadir J Menangis saat Dengar Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara: Saya Terima

Kamis, 16 Februari 2023 13:29 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Air mata kebahagian menyambut vonis 1 tahun 6 bulan penjara yang diketok majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Rabu (15/2/2023).

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, para pengunjung sidang berteriak bahkan ada yang menangis histeris.

Tak hanya di ruang sidang utama, para pengunjung yang datang dan melihat dari layar monitor pengadilan juga menitihkan air mata dan mengapresiasiputusan yang dijatuhkan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso kepada Bharada E.

Mereka terlihat bertepuk tangan dan terdengar ada yang meneriaki nama Bharada E usai persidangan.

"Kami bersamamu Ichad. Tuhan memberkatimu Ichad," kata pengunjung sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mereka menyambut baik putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim tersebut.

Kata mereka, dengan putusan ini maka keadilan di negeri ini masih ada.

"Majelis hakim sudah menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya," kata pengunjung sidang yang mengaku datang dari Depok, Jawa Barat.

Begitu juga tim Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy.

Baca: Polri Pertimbangkan Status JC, Nasib Bharada E di Brimob Ditentukan Lewat Sidang Etik

Ia merasa bersyukur atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap kliennya.

Bahkan, Ronny sampai menitikan air mata di ruang sidang setelah majelis hakim menjatuhkan putusan.

Kata Ronny, putusan tersebut merupakan doa dari orang kecil.

"Tuhan mengabulkan doa orang kecil," kata Ronny seusai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Tak cukup di situ, Ronny juga menyampaikan ungkapan terima kasih atas dukungan publik kepada Bharada E.

"Kami terima kasih banyak untuk dukungan para ibu, doa para ibu, doa para orang kecil, bahwa doa itu didengarkan oleh Tuhan yang maha kuasa," kata Ronny.

"Tadi dia (Richard) sampaikan kepada saya karena tidak sempat bertemu kepada rekan-rekan media maupun publik yang mendukung, bahwa dia mengucapkan terima kasih banyak," sambungnya.

Ronny meyakini vonis majelis hakim ini sudah merupakan putusan yang adil, sehingga berharap jaksa penuntut umum tidak mengajukan banding.

"Silakan itu haknya jaksa, tapi kami harapannya jangan bandinglah," kata Ronny.

Ibunda almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak yang hadir dalam sidang putusan Bharada E menangis histeris setelah hakim membacakan vonis.

Sambil memegang foto Brigadir J, Rosti kembali mengenang Brigadir J, yang kata dia, saat ini sudah tidak bisa dipeluk lagi.

"Tuhan yang melihat bahwa almarhum Yosua yang tidak bisa saya peluk lagi. Biarlah dia bersama tuhan di surga," kata Rosti kepada awak media, sambil menangis.

Rosti yang hadir langsung dalam persidangan vonis tersebut, merasa terharu dengan putusan majelis hakim.

Sambil menangis, dirinya mengaku memang sudah meyakini kalau majelis hakim akan menjatuhkan pidana ringan.

"Memang kami keluarga telah memercayai hakim yang mulia sebagai perpanjangan tangan tuhan yang telah memberikan vonis 1 tahun enam bulan kepada Richard Eliezer," kata Rosti.

Dia juga meyakini kalau sang anak yakni Yoshua sedang melihat kondisi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini dari alam yang berbeda.

Dirinya juga lantas menyanjung Bharada E yang sudah berani dan bersedia untuk jujur di persidangan.

"Biarlah almarhum Yosua melihat, Elizer dipakai tuhan. Ini perkataan seorang ibu kepada Eliezer dan yang mendukung kita semua," ucap dia.

Kendati Bharada E turut serta menembak tubuh Brigadir J, Rosti mengaku telah memaafkan perbuatan Bharada E.

"Walaupun Eliezer menghujami anakku dengan peluru panas, timah panas, saya percaya kepada hakim yang menyampaikan vonis elizer dan keluarga menerima apa yang diberikan hakim saat persidangan," kata Rosti.

Begitu juga, ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang.

Baca: Dapat Dukungan dari Masyarakat, Kuasa Hukum Sampaikan Pesan Bharada E untuk Pendukungnya

Ia berharap putusan dalam perkara yang menyeret anaknya dapat dijadikan preseden bahwa keadilan memang bisa ditegakkan.

Rynecke juga berharap keadilan yang didapatkan anaknya bisa berlaku kepada semua orang yang sedang mencari keadilan di Indonesia.

"Kami berharap semoga keadilan ini akan berlaku kepada semua orang," kata dia dalam tayangan Kompas TV, Rabu (15/2/2023).

"Semoga ini menjadi pengalaman pertama mungkin bagi negara kita untuk melihat keadilan yang memang benar-benar adil," ungkapnya.

Lebih lanjut ia juga bersyukur bahwa anaknya, Richard Eliezer mendapat dukungan dan doa dari banyak pihak karena kejujuran dan kebenaran yang ia tunjukkan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

"Kami sangat bersyukur karena anak kami saat ini banyak yang mendoakan dan mendukung karena kejujuran dan kebenaran yang dia lakukan," ujarnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Momen Haru Saat Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Ibunda Brigadir J Hingga Kuasa Hukum Berurai Air Mata

# momen haru # Ibunda Brigadir J # menangis # Bharada E # sidang vonis

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved