Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Anggota Polres Mimika Berhasil Ciduk 2 Pelaku Penikam Seorang Nenek di Timika

Kamis, 16 Februari 2023 13:24 WIB
Tribun Papua

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Personel Polsek Mimika Baru berhasil menangkap dua pelaku penikaman terhadap seorang nenek bernama Mitha Tjappi pada (8/2/2023) di Jalan Serui Mekar, Mimika, Papua Tengah.

Kedua tersangka berinisial RGJ san YN ditangkap tanggal 11 Februari ditempat berbeda.

RGJ ditangkap di Jalan Petrosea sedangkan YN ditangkap di jalan Serui Mekar.

"Saya berikan apresiasi kepada personel Polsek Mimika baru atas kinerja yang luar bisa menangkap dua tersangka pembunuhan ibu Mitha Tjappi, dimana kasus ini menjadi atensi," kata Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra kepada Tribun-Papua.com, Selasa (14/2/2023) melalui pres release.

Ia menyebut, adapun barang bukti diamankan, di antaranya barang korban yang dicuri dan sempat di jual oleh tersangka yaitu dispenser, celana kain hitam dan baju batik.

Baca: Kapolres Mimika Ungkap 2 Penambang Ilegal Dilaporkan Hilang, Satu Orang Ditemukan Tewas

"Jadi tiga barang ini yang diambil oleh para tersangka kemudian dijual disalah stau tempat. Ada juga barang bukti lain seperti sarung korban, obeng digunakan oleh korban untuk mengganjal pintu kamar, dan motor tersangka," ujarnya.

Kapolres menerangkan kronologis kejadian berdasarkan hasil keterangan dari kedua tersangka di mana niat niat awalnya untuk mengambil barang milik korban.

Saat keduanya masuk kedalam rumah korban mereka mulai mengacak-acak ruang tengah, sehingga membuat korban tersadar dan berteriak minta tolong.

Karena panik, kedua tersangka ini berusaha mendobrak pintu kamar diganjal dengan obeng oleh korban.

“Setelah itu salah satu tersangka mengambil pisau di dapur dan langsung melakukan penikaman terhadap korban mengakibatkan korban meninggal dunia," Jelas Kapolres Mimika.

Tambahnya, atas perbuatanya kedua pelaku dikenanakan pasal 338 KUHPidana Junto pasal 365 ayat 4 KUHPidana, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," pungkasnya.

Baca: PTFI Berhasil Selamatkan 14 Karyawan yang Terjebak Banjir di Mile 74 Tembagapura Mimika Papua

Sebelumnya, Safira yang merupakan keluarga korban mengatakan, kejadian tersebut baru diketahui tadi pagi sekitar pukul 06:00 WIT.

"Saya ke rumah dan melihat mami dalam keadaan bersimbah darah dalam kondisi meninggal dunia," ujar Safira kepada Tribun-Papua.com, Rabu (8/2/2023) di Timika.

Safira mengatakan, biasanya mami kerap disapanya itu setiap pagi menjual minuman ringan di depan rumah.

"Tadi pagi saya tidak lihat mami jualan makanya saya panggil namaun tak menyahut. Saya lihat pintu sudah terbongkar," katanya. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul AKHIRNYA! 2 Tersangka Penikam Mitha Tjappi di Jalan Serui Mekar Timika Diciduk Polisi

# Polres Mimika # Timika # nenek # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribun Papua

Tags
   #Polres Mimika   #Timika   #nenek

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved