Terkini Nasional
Nasib Bharada E di Polri akan Ditentukan pada Sidang Kode Etik, Status JC Jadi Pertimbangan
TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman 1 tahun 6 bulan.
Lalu bagaimana nasib keanggotaannya sebagai anggota Brimob Polri?
Terkait itu, nasib keanggotaan Bharada E akan diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Baca: Ibunda Richard Eliezer Ucap Terima Kasih ke Keluarga Yosua Hutabarat: Sudah Memaafkan Eliezer
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri akan mempertimbangkan status justice collaborator (JC) dalam hal ini.
"Sidang KKEP tentunya akan mempertimbangkan masukan dari berbagai masyarakat, pendapat para ahli dan juga tentunya salah satu referensi yang paling penting dari pengadilan adalah RE (Richard ) sebagai JC," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).
Baca: Anaknya Divonis Ringan, Orangtua Richard Eliezer Berharap Keadilan Berlaku untuk Semua Orang
"Pak Kapolri sudah mempertimbangkan Polri untuk mendengarkan saran masukan dari masyarakat. Karena yang terpenting rasa keadilan masyarakan harus terpenuhi terkait kasus ini," sambungnya.
Saat ini, Dedi mengatakan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah menjadwalkan sidang etik untuk Bharada E.
"Apabila nanti ada jadwal pastinya sudah ada, demikian proses sidang dan hasilnya juga sudah ada, Insya Allah akan sesegera mungkin kita sampaikan kepada rekan-rekan media," ucapnya.
# Bharada E # Richard Eliezer # Polri # Sidang Kode Etik # justice collaborator
Baca berita lainnya terkait Richard Eliezer
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Bharada E di Brimob Ditentukan Lewat Sidang Etik, Polri Pertimbangkan Status JC
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Kapolri Listyo Sigit Buka Rakernis Reskrim 2026: Tekankan Penegakan Hukum Tegas dan Tuntas
Kamis, 7 Mei 2026
Terkini Nasional
REAKSI PENJUAL BUAH Ditabrak Lari Pengemudi Pajero di Duren Sawit, Ingin Pulang ke Jateng
Kamis, 7 Mei 2026
Tribunnews Update
Kapolri Jenderal Sigit Perintahkan Polisi Bertindak Tegas kepada Pelanggar Hukum: Harus Profesional
Kamis, 7 Mei 2026
TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] Rekomendasi Tim Reformasi Polri ke RI 1, Pakar: Cuma 60% Jawab Publik, Sekedar Narasi Gimmik
Rabu, 6 Mei 2026
Tribunnews Update
Oknum Polisi Minta Maaf seusai Merokok saat Mengemudi hingga Ngeyel saat Ditegur, Diperiksa Propam
Rabu, 6 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.