Minggu, 26 April 2026

Terkini Nasional

Ada 4 Lokasi, Rekonstruksi Kasus Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online akan Peragakan 37 Adegan

Kamis, 16 Februari 2023 11:46 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Polda Metro Jaya berencana menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Sony Rizal Taihitoe (59) oleh anggota Densus 88, Bripda Hari Sitanggang alias HS, di Depok pada Kamis (16/2/2023) hari ini.

Peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Senin, 23 Januari 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ada 37 adegan yang bakal diperagakan dalam rekonstruksi.

Kegiatan rekonstruksi ini meliputi daerah Tangerang, Bekasi, dan Jakarta serta Depok.

Trunoyudo menjelaskan, seluruh adegan dalam rekonstruksi akan digelar di Polda Metro Jaya.

Ia juga memastikan Bripda HS bakal dihadirkan dalam rekonstruksi hari ini.

"Ya hadir (Bripda HS), karena pihak yang masuk peristiwa," jelas Trunoyudo.

Baca: Banyak Utang Jadi Pemicu Bripda HS Tega Bunuh Sopir Taksi Online, Polisi bakal Lakukan Rekonstruksi

Saat ini Polda Metro Jaya telah menetapkan Bripda HS sebagai tersangka.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga," kata Trunoyudo.

Diberitakan, seorang sopir taksi online ditemukan sekarat dengan pisau menancap di leher hingga akhirnya tewas di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, epok, Jawa Barat, pada Senin subuh, 23 Januari 2023.

Petugas keamanan perumahan semat bunyi klakson diduga permintaan tolong dari korban sebelum akhirnya mobil korban berhenti.

Setelah diselidiki polisi,m korban diketahui bernama Sony Rizal Taihitoe (59), warga Mekarsari Permai Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Trunoyudo menjelaskan, Bripda HS ditangkap tak sampai 24 jam setelah menghabisi nyawa SRT.

"Dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23 (Januari) di hari yang sama ini sekira pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sindangmulya, Bekasi, Jawa Barat," ujar dia.

Setelahnya, Densus 88 menyerahkan Bripda HS ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Trunoyudo mengungkapkan, Bripda HS memiliki masalah ekonomi hingga timbul niat untuk merampas mobil korban.

"Oknum ini, tentunya kita harus bisa melihat apa yang terjadi secara perilaku dalam satuan. Saya membenarkan apa yang telah disampaikan oleh tim pengacaranya, yaitu ingin memiliki harta milik korban," ungkap Trunoyudo.

"Mengapa perilakunya? Perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi," tambahnya.

Diduga Pembunuhan Berencana demi Kuasai Mobil Korban

Kuasa hukum keluarga SRT, Jundri R Betutu, mengatakan pelaku mencoba merampas kendaraan korban. Namun, korban sempat melakukan perlawanan.

"Tetapi si korban ini melawan, jadi kalau TKP yang ditunjukkan kepada kami sesuai dengan lapangan, itu berada di Jalan Nusantara. Nah tetapi kami sudah menelusuri, mayat atau korban itu memang di Jalan Nusantara," kata Jundri di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

Namun, duel antara pelaku dan korban di dalam mobil terjadi di Jalan Banjarmasin.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga di TKP, jelas Jundri, korban sempat berteriak dan membunyikan klakson.

Namun, warga mengira SRT mengemudikan kendaraannya dalam kondisi mabuk.

"Korban ini kemudian melawan. Dia teriak-teriak kemudian membunyikan klakson. Karena tidak berhenti, kemudian beberapa warga itu memang keluar, dia mengira ini hanya orang mabuk," ungkap Jundri.

"Tetapi dari Jalan Banjarmasin itu mereka melihat adanya suatu mobil yang sudah mulai bergoyang-goyang," tambahnya.

Di sisi lain, ia mengungkap modus pelaku saat menghabisi nyawa korban.

Jundri menduga pelaku sudah merencanakan pembunuhan ini sejak Jumat (20/3/2023).

"Jadi informasi yang kami peroleh bahwa pelaku ini memang sudah mempersiapkan mulai dari hari Jumat dia sudah mengintai. Kemudian baru lah klien kami ini kemudian sudah ditakdirkan oleh Tuhan sehingga umurnya hanya di situ, begitu," kata Jundri.

Motifnya, jelas Jundri, pelaku ingin merampas mobil korban.

"Motifnya yang pasti bahwa berdasarkan informasi penyidik disampaikan motifnya memang niat untuk mencuri kendaraan," ucap dia.

Baca: Sempat Viral, Ternyata Bripda HS Punya Utang Rp 900 Juta hingga Nekat Bunuh Sopir Taksi Online

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hari Ini Rekonstruksi Kasus Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok Peragakan 37 Adegan

# Polda Metro Jaya # rekonstruksi # Densus 88 # pembunuhan # sopir taksi online # Bripda HS

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved