Terkini Nasional
Beda Reaksi Ibu dan Ayah Brigadir J Soal Vonis Bharada E, Perlihatkan Ekspresi Tak Tertebak
TRIBUN-VIDEO.COM - Terkuak reaksi ayah dan ibunda Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak soal vonis Richard Eliezer atau Bharada E.
Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak rupanya memberikan reaksi yang berbeda.
Sekedar informasi Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer.
Vonis Hakim kepada Bharada E jauh lebih rendah dibandingkan Kuat Maruf dan Ricky Rizal yang masing-masing dijatuhi hukuman 15 dan 13 tahun penjara.
Vonis Hakim pun lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 12 tahun penjara.
Baca: Divonis 1,5 Tahun Penjara, Biarawati Sesilia Nilai Bharada E Sosok yang Membuatnya Takjub
"Mengadili, memutuskan menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu selama satu tahun enam bulan," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.
Berbeda dengan Rosti Simanjuntak, Samuel Hutabarat tampak lebih tenang.
Ia menjelaskan sedari awal Bharada E sudah meminta maaf dan mengakui perbuatannya menembak Brigadir J.
Baca: Reaksi Tim Kuasa Hukum Bharada E Saat Vonis Dibacakan: Lompat-lompat hingga Menangis
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Beda Reaksi Ibu dan Ayah Brigadir J Soal Vonis Bharada E, Ada yang Nangis Minta Benar-benar Tobat
# Reaksi # Keluarga Brigadir J # Samuel Hutabarat # Rosti Simanjuntak # Richard Eliezer # Bharada E # sidang vonis
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: TribunJakarta
Tribunnews Update
Reaksi Tegas Prabowo soal Seruan Pemakzulan Presiden: Tak Ada Masalah, Silakan Lewat DPR-MPR!
2 hari lalu
LIVE UPDATE
Pemko Hadirkan Layanan Kedaruratan TRC Pekanbaru Aman, Warga Cukup Hubungi 112 untuk Melapor
Rabu, 1 April 2026
Tribunnews Update
Teriakan Histeris Nenek Fandi Ramadhan seusai Vonis 5 Tahun: Aku yang Tahu Cucu Aku!
Kamis, 5 Maret 2026
Tribunnews Update
Pantau Langsung Sidang Fandi dkk di PN Batam, KY Sebut Belum Ada Dugaan Pelanggaran Etika
Kamis, 5 Maret 2026
Tribunnews Update
Kuasa Hukum Fandi Desak Kliennya Dibebaskan Jelang Sidang Vonis Buntut Kasus 2 Ton Sabu di PN Batam
Kamis, 5 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.