Terkini Nasional
Media Asing Sorot Vonis Mati Ferdy Sambo, Hakim: Mencoreng Institusi Polri di Dunia Internasional
TRIBUN-VIDEO.COM - Nama Ferdy Sambo sebagai otak pelaku pembunuhan ikut disorot media asing mengingat jabatannya sebagai mantan Kadiv Propam Polri dengan pangkat jenderal bintang dua.
Hal ini dinilai telah mencoreng nama Institusi Polri di mata dunia seperti yang disebutkan hakim dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Seperti dalam artikel yang di media internasional Al Jazeera yang menuliskan bahwa kasus Ferdy Sambo tersebut merupakan ujian untuk akuntabilitas polisi di Indonesia.
Media kenamaan yang berbasis di Inggris, Reuters, juga menuliskan tentang skenario Ferdy Sambo yang menjadi perhatian di Indonesia selama berbulan-bulan.
Baca: Hakim Yakin Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Dua Kali setelah Bharada E, Icad Langsung Lirik Pengacara
Sementara, kantor berita raksasa AS, Bloomberg, turut menuturkan bahwa skandal tersebut secara luas dipandang sebagai kemunduran besar bagi Polri.
Dalam websitenya, CBS News, menyebut Ferdy Sambo telah menodai reputasi penegak hukum dan martabat pemerintah.
Artikel di laman Barron's juga mengisahkan secara singkat awal kasus tersebut dan nasib istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Terakhir, surat kabar Australia The Age memilih mengutip pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang ikut menuntut adanya transparansi dalam pengungkapan kasus.
#beritaupdate #beritahariini #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #brigadirj #ferdysambo #sambo #sidangsambo #sidangvonis #pnjaksel #viral #viralvideo
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Tak Terbukti Korupsi! Amsal Sitepu Divonis Bebas oleh Hakim atas Kasus Mark Up Video Profil Desa
Kamis, 2 April 2026
Tribunnews Update
Tangis Amsal Sitepu saat Keluar dari Rutan Tanjung Gusta Medan, Penangguhan Dikabulkan Sebelum Vonis
Rabu, 1 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Tangis Ibunda Fandi Pecah seusai JPU Banding Vonis Mati, Hotman Paris: Dia Gak Tahu Kapal Isi Sabu
Selasa, 31 Maret 2026
LIVE UPDATE
3 Terdakwa Kerusuhan Solo Divonis Bebas, Majelis Hakim Minta Barang Bukti Dikembalikan
Selasa, 31 Maret 2026
Saksi Kata
Ini Bukan Keadilan! Ibu Fandi Menangis Histeris seusai Anaknya Divonis 5 Tahun
Jumat, 20 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.