Minggu, 11 Mei 2025

Polisi Tembak Polisi

Setelah Dapat Vonis 1 Tahun 6 Bulan, Sidang Kode Etik Menanti Bharada E, Tentukan Nasibnya di Polri

Kamis, 16 Februari 2023 07:51 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang kode etik terhadap Bharada E, terdakwa perkara pembunuhan berencana pada Brigadir J telah dijadwalkan.

Mabes Polri memastikan dalam waktu dekat Bharada E bakal menjalani sidang kode etik di internal Polri.

Melalui sidang kode etik ini nantinya bakal diputuskan juga bagaimana nasib Bharada E di institusi Polri.

Baca: Pesan Bharada E Buat Pendukungnya usai Divonis 1,5 Tahun: Terima Kasih Banyak, Biar Tuhan yang Balas

Usai dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan, Bharada E mengungkapkan ingin tetap berkarir ke Polri dan kembali berdinas di Satuan Brimob.

Diketahui sidang vonis Bharada E baru saja digelar pada Rabu (15/2/2023) kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Polri Sudah Jadwalkan Sidang Etik Bharada Richard Eliezer

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyebut sidang etik terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah dijadwalkan.

Baca: Tangis Ronny Talapessy setelah Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Sebut Tak Mudah Dampingi Richard Eliezer

Namun, Dedi tidak menjelaskan lebih lanjut terkait detail tanggal diselenggarakannya sidang kode etik terhadap Richard Eliezer.

"Sudah saya tanyakan, memang sudah dijadwalkan. Insya Allah dalam waktu tidak terlalu lama akan digelar."

"Dan apabila sudah ada jadwal sidang dan hasilnya, tentunya akan saya sampaikan ke teman-teman media," ujarnya dalam program Satu Meja di YouTube Kompas TV, Rabu (15/2/2023).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Kini Sidang Kode Etik Menanti Bharada E

# Polisi tembak polisi # Bharada E # Richard Eliezer # Ferdy Sambo # Brigadir J

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved