Terkini Nasional
Tersanjung dengan Bharada E, Kamaruddin Simanjuntak: Dia Pria Sejati karena Jujur Selama Persidangan
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak merasa tersanjung atas sikap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E selama persidangan kasus tewasnya Brigadir J digelar.
Dia juga menilai kalau Bharada E merupakan pria sejati.
Kata Kamaruddin, dirinya bahkan memberikan rasa hormatnya untuk Bharada E karena telah bersedia menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bersedia mengungkap peristiwa sesungguhnya.
Hal itu diungkapkan oleh Kamaruddin saat hadir langsung dalam persidangan vonis Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca: Orangtua Bharada E Sujud Syukur Richard Divonis 1,6 Tahun, Ibu Brigadir J Nangis Elus Foto Anak
"(Bharada E) Orang yang membuktikan perkataannya dia adalah pria sejati dan saya angkat topi sama dia," kata Kamaruddin kepada awak media, Rabu (15/2/2023).
Dirinya juga menyebut Bharada E telah menyatakan kejujurannya dan meminta maaf kepada pihak keluarga Brigadir J.
Atas permohonan maaf itu, kedua orangtua Brigadir sudah memaafkan Bharada E atas tindakannya.
"Kemudian faktanya juga di persidangan dia telah menyesali perbuatannya, meminta maaf kepada klien kami Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat (kedua orang tua Brigadir J," ucap Kamaruddin.
Dengan begitu, Kamaruddin berharap majelis hakim dapat memperhitungkan kejujuran Bharada E dalam menjatuhkan putusan.
Baca: Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Karier Bharada E sebagai Anggota Polri Berpotensi Selamat
Terlebih, usia Bharada E yang masih muda diharapkan yang bersangkutan dapat memperbaiki perbuatannya di masa depan.
"Oleh karena itu kita memohon dan berdoa kiranya yang terbaik buat dia, karna dia masih muda, punya masa depan yang bagus dan dia harapan bagi keluarganya," tukas dia.
Sebagai informasi, dalam perkara ini, Bharada E telah dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam sidang tuntutan yang dibacakan pada Rabu (18/1/2023) lalu, Richard Eliezer alias Bharada E dituntut pidana 12 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kamaruddin Simanjuntak Sebut Bharada E Pria Sejati Karena Jujur Selama Persidangan
# Kamaruddin Simanjuntak # vonis Bharada E # Sidang Bharada Eliezer # Sidang pembunuhan Brigadir J
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Bikin Heboh, Pengacara Kamaruddin bareng Warga Simpali Geruduk Kantor Bupati Deliserdang Terkait IMB
Selasa, 11 Juni 2024
Terkini Nasional
Sosok Kamiso, Mantan Polisi Cek Cok dengan Kamarudin Ternyata Pelaku Pembacokan di Deli Serdang
Selasa, 7 Mei 2024
Terkini Nasional
Sosok Kamiso, Preman Pecatan Polisi yang Nyaris Baku Pukul dengan Kamaruddin Simanjuntak
Senin, 6 Mei 2024
Viral
Nyaris Baku Hantam, Antara Kamaruddin Simanjuntak dengan Pelaku Pembacokan di Polsek
Senin, 6 Mei 2024
Terkini Daerah
Kamaruddin Simanjuntak Nyaris Adu Jotos dengan Preman di Polsek Percut Sei Tuan, Pelaku Eks Polisi
Minggu, 5 Mei 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.