Sabtu, 25 April 2026

Terkini Nasional

Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Para Pegawai hingga Pimpinan LPSK Bersorak

Rabu, 15 Februari 2023 17:35 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUN-VIDEO.COM, CIRACAS - Aula lantai enam kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ciracas, Jakarta Timur riuh ketika mendengar vonis untuk Richard Eliezer atau Bharada E.

Para pimpinan dan pegawai LPSK yang mengadakan nonton bareng sidang putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersorak gembira mendengar putusan, Rabu (15/2/2023).

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dan jajarannya yang mengikuti Nobar sontak bangkit dari tempat duduknya ketika mendengar putusan 1 tahun enam bulan penjara untuk Bharada E.

Baca: Haru Dengar Vonis Bharada E, Kamaruddin Pengacara Brigadir J Paham Richard Terpaksa Menembak

"Huwo! Huwo!," seru para pegawai LPSK yang mengikuti Nobar di aula lantai enam kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (15/2/2023).

Bukan tanpa sebab para pegawai LPSK bersorak gembira mendengar putusan yang jauh lebih rendah dari tuntutan 12 tahun penjara diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke majelis hakim.

Sejak tingkat penyidikan LPSK sudah merekomendasikan Bharada E sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar perkara.

Sehingga ketika majelis hakim menyetujui rekomendasi justice collaborator yang mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 2014, para pegawai LPSK girang bukan kepalang.

Baca: Respons Ibu Brigadir J seusai Bharada E Divonis 1,5 tahun Penjara: Benar-benar Bertaubatlah Eliezer!

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan vonis keringanan hukuman ini tidak hanya berarti untuk Bharada E, tapi secara umum untuk masa depan sistem peradilan hukum pidana Indonesia.

Bahwa di masa mendatang tersangka kasus pidana tidak takut untuk menjadi justice collaborator karena mendapat hak keinginan hukuman, dan jaminan keselamatan jiwa.

"Alhamdulillah. Ini artinya hakim benar-benar bersikap progresif. Berani memberikan hukuman sesuai dengan perkembangan sistem peradilan kita," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Nobar Sidang Bharada E, Para Pegawai hingga Pimpinan LPSK Bersorak Gembira Vonis Lebih Ringan

# vonis Bharada E # Sidang Bharada Eliezer # Bharada E # PN Jaksel

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Febi Frandika
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved