LIVE UPDATE
Detik-detik LPSK Langsung Amankan Bharada E Usai Pembacaan Putusan Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) gerak cepat mengamankan terdakwa perkara pembunuhan Brigadir Yosusa, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada Eliezer.
LPSK langsung berlari ke arah Eliezer seusai divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
LPSK) tampak berada di belakang Richard Eliezer saat sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bahkan, ketika Majelis Hakim memberikan vonis 1 tahun 6 bulan kepada Richard Eliezer, anggota LPSK yang berada di belakang Bharada E tampak bersiaga penuh.
Dan, benar saja, saat Majelis Hakim menutup sidang, empat anggota LPSK langsung mengerubungi Richard Eliezer, lalu membawa keluar ruang sidang.
Kejadian tersebut cukup menyita perhatian, terutama wartawan yang ingin mewancarai Richard Eliezer.
Baca: Sidang Vonis Bharada E di PN Jakarta Selatan Dipadati Ratusan Eliezer Angels, Banjir Dukungan
Seperti terdakwa lainnya, walaupun tak sedikit yang menolak memberikan keterangan.
Ditegaskan kembali, oleh hakim, Richard divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Para pengunjung sidang langsung bersorak-sorai.
Richard sendiri tampak menangis berdiri di hadapan majelis hakim.
Segera setelah majelis hakim menutup sidang, empat petugas LPSK mengepung Richard.
Keempat petugas LPSK berseragam biru tua tersebut telah berjaga persis di belakang Richard sejak awal persidangan.
Di bawah perlindungan empat petugas LPSK, Richard dibawa keluar ruang sidang, diikuti oleh tim kuasa hukum dan aparat kepolisian.
Sementara suasana usai vonis tampak pengunjung yang hadir di ruang sidang pun riuh.
Dukungan terhadap Eliezer tampak bergema di ruang sidang.
Majelis hakim menyatakan Eliezer terbukti melanggar pasal pembunuhan berencana.
Namun, hakim mempertimbangkan status Eliezer sebagai justice collaborator sehingga layak mendapatkan keringanan hukuman.
Adapun hal memberatkan Bharada Eliezer yakni hukuman yang akrab dengan korabn tidak dihargai oleh terdakwa sehingga Yosua meregang nyawa.
Sementara itu, hal meringakan Bharada Eliezer yakni menyesali perbuatannya, masih muda dan keluarga Yosua telah memaafkan Eliezer.
(Tribun-Video.com/TribunKaltim.co)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Terjawab Penyebab Anggota LPSK Buru-buru Amankan Richard Eliezer usai Sidang Vonis
# LPSK # Bharada Eliezer # Brigadir J
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Kaltim
Terkini Daerah
Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Resmi Bebas Bersyarat dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Senin, 5 Agustus 2024
PERISTIWA HARI INI
Peristiwa Hari Ini: 2 Tahun Silam Drama Panjang Pembunuhan Brigadir J & Tangan Licik Ferdy Sambo
Senin, 8 Juli 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Sah! Bharada E Alias Richard Eliezer Resmi Menikah seusai Bebas dari kasus Pembunuhan Brigadir J
Minggu, 21 April 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Ingat Bharada E? Kini Resmi Menikah dengan Kekasihnya Ling-ling, Ronny Talapessi Jadi Saksi
Sabtu, 20 April 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Orangtua Brigadir J Gugat Ferdy Sambo CS Senilai Rp 7,5 M, Tagih Gaji Berdinas hingga Pensiun
Selasa, 27 Februari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.