Tribunnews Update
Dalih di Balik Vonis Mati Ferdy Sambo! Eks Hakim Sebut Hukuman Mati Gegara FS Rusak Citra Polri
TRIBUN-VIDEO.COM - Vonis mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo dinilai bukan karena dirinya membunuh Brigadir J.
Namun vonis mati itu dijatuhkan kepada Ferdy Sambo lantaran ia telah menjatuhkan hingga merusak citra kepolisian.
Hal tersebut pun telah disampaikan oleh Mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko.
Djoko menyinggung soal pangkat Ferdy Sambo yang merupakan kepala polisinya polisi.
Baca: Ferdy Sambo Ternyata Bisa Lolos Hukuman Mati dengan Aturan KUHP Baru, Ini Penyebabnya
Sementara Ferdy Sambo justru pelaku pembunuhan berencana.
Tak hanya itu, mantan Kadiv Propam Polri itu juga ikut menutupi kejahatan dengan melibatkan anggota Polri yang lain.
Akibat perbuatan Sambo, citra kepolisian pun menjadi jatuh.
Djoko pun menilai majelis hakim menjatuhkan vonis mati kepada Sambo bukan karena kesalahannya membunuh Brigadir J.
Namun vonis mati itu diberikan lantaran Sambo mencoreng nama Polri dari publik.
Baca: LIVE - Ferdy Sambo Ternyata Bisa Lolos dari Hukuman Mati hingga Gaya Metal Ala Kuat Maruf
“Artinya apa yang dilakukan terdakwa itu boleh dikatakan dilakukan secara sistematis terbukti menyeret dan membawa puluhan anggota Polisi. Ini memperburuk citra lembaga polisi,” bebernya.
Kemudian, Djoko menyebut jaksa penuntut umum (JPU) seolah mempersilahkan majelis hakim memberikan hukuman maksimal untuk Ferdy Sambo.
Pasalnya dalam tuntutannya, JPU sempat menyebut tidak ada hal yang bisa meringankan Ferdy Sambo dalam kasus yang menjeratnya.
Baca: Mahfud MD Ungkap Peluang Vonis Mati Ferdy Sambo Bisa Berubah Jadi Hukuman Seumur Hidup, Ini Sebabnya
Meski begitu, JPU memberikan tuntutan hukuman penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo.
Hal ini menarik Djoko untuk mengeluarkan pendapat sesuai dengan pengalamannya yang pernah menjadi hakim.
Menurut Djoko, JPU memberikan sinyal agar hakim bisa menjatuhkan hukuman lebih tinggi dari tuntutan jaksa.
“Dari situ kejaksaan kasih lampu hijau ke hakim agar supaya hakim agar dapat jatuhkan pidana maksimum,” bebernya. (Tribun-Video.com/Wartakotalive)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mantan Hakim Agung Duga Hukuman Mati Diberikan ke Ferdy Sambo Karena Jatuhkan Citra Kepolisian
Host: Maria Nanda
Vp: Dedhi Ajib
# vonis # Ferdy Sambo # hukuman mati # rusak # citra Polri
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Warta Kota
Live Update
Penampakan Jalan Hancur 6,8 KM di Serang, Warga Minta Perbaikan gegara Ganggu Petani & Pelajar
5 hari lalu
To The Point
Vonis Hukuman Mati untuk Sarmo, Terdakwa Kasus Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Korban Ada 4 Orang
6 hari lalu
Live Update
Warga Tandu Jenazah Sejauh 2 KM Pakai Sarung dan Bambu di Lebak Banten, imbas Akses Jalan Rusak
7 hari lalu
Live Update
Kemunculan Pasir & Lumpur di Jalan Ahmad Yani Sorong Resahkan Warga, Membahayakan Pengguna Jalan
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.