Terkini Nasional
Pria 48 Tahun Terancam 5 Tahun Penjara karena Terlalu Banyak Istri
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria berusia 48 tahun terancam lima tahun penjara karena terlalu banyak istri.
Peristiwa itu terjadi di Perth, ibu kota Australia Barat.
Pria tersebut didakwa karena melakukan bigami.
Pria itu diketahui menikahi istri kedua pada Juli 2019.
Padahal dirinya baru berpisah dengan istri pertamanya pada Juli 2020.
Diketahui saat menikah dengan istri kedua, statusnya dengan istri pertama belum bercerai.
Bigami dianggap tindak kriminal di Australia, karena menikahi seseorang padahal belum bercerai.
Selain melakukan bigami, pria tersebut juga pernah membuat pernyataan palsu.
Yakni mengaku tidak pernah menikah secara sah saat hendak menikah dengan istri ketiga pada November 2022 lalu. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dianggap Punya Terlalu Banyak Istri, Pria Ini Terancam 5 Tahun Penjara"
Baca: Reaksi Suami Mamah Muda Pelaku Pelecehan 17 Anak di Jambi, Tak Kaget Istri Simpan Banyak Video Porno
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Kompas.com
TO THE POINT
Terpilih Kembali Jadi PM Australia, Albanese Langsung Telepon Presiden Prabowo, Minta Suatu Hal Ini!
6 hari lalu
Tribunnews Update
Prabowo Ucap Selamat untuk PM Australia, Albanese: Indonesia Jadi Kunjungan Pertamaku, No Washington
Minggu, 4 Mei 2025
Viral News
Sikap Australia soal Kabar Rusia Dirikan Pangkalan Militer di Papua, Kemlu RI Beri Klarifikasi
Jumat, 18 April 2025
Viral News
Rusia Buka Suara Terkait Kabar Bangun Pangkalan Udara di Papua, Australia 'Kepanasan'
Jumat, 18 April 2025
Tribunnews Update
Spesifikasi Pesawat Pengebom Tu-95 Rusia yang Buat Australia Waswas, Pernah ke Biak Papua pada 2017
Kamis, 17 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.