Terkini Nasional
Jelang Vonis Richard Eliezer, Ayah Brigadir Yosua Singgung Momen Permintaan Maaf saat Persidangan
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang vonis Richard Eliezer atau Bharada E akan dilangsungkan pada Rabu (15/2/2023) besok.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan hukuman pidana penjara selama 12 tahun penjara.
Segala kemungkinan masih bisa terjadi pada sidang vonis yang akan dijalani Richard Eliezer.
Jelang sidang vonis, Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat merespons agenda pembacaan vonis yang bakal dilakukan terhadap Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus pembunuhan terhadap anaknya.
Samuel mengatakan, Bharada E sudah meminta maaf dan bersujud atas perbuatan yang telah dilakukannya turut menembak anaknya hingga tewas atas perintah Ferdy Sambo.
"Kita mungkin sama sama melihat di waktu pertama persidangan negeri Jakarta Selatan ini Bharada E sudah datang ke kita dan minta maaf dan bersujud kepada kita bahwa dia mengakui semua perbuatannya dan berjanji untuk mengungkap semua apa yang dia ketahui," ujar Samuel saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Ia menuturkan bahwa Bharada E juga telah berjanji kepada pihak keluarga untuk membela Yosua selama dalam persidangan.
Namun begitu, Samuel menambahkan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya vonis terhadap Bharada E kepada Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
"Jadi kita tahu bahwa Eliezer sudah dalam pengawasan atau perlindungan LPSK. LPSK sudah mengajukan dia menjadi JC (justice collaborator). Jadi oleh sebab, itu JC diputuskan oleh majelis. Kita sabar menunggu dari majelis," tukasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Jelang Vonis Richard Eliezer, Ayah Brigadir Yosua Singgung Momen Permintaan Maaf saat Persidangan
# Richard Eliezer # jaksa penuntut umum # Nofriansyah Yosua Hutabarat # Kasus Pembunuhan # Ferdy Sambo
Video Production: Rizaldi Augusandita Muhammad
Sumber: TribunSolo.com
To The Point
Vonis Hukuman Mati untuk Sarmo, Terdakwa Kasus Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Korban Ada 4 Orang
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Motif Kasus Pembunuhan di Sidakarya, Pelaku Sakit Hati DIkatai Mokondo & Ingin Kuasai Harta Korban
Selasa, 6 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Pria Asal Sragen Tikam Leher Kekasih di Bali hingga Penangkapan Pelaku Berlangsung Sengit
Selasa, 6 Mei 2025
Terkini Metropolitan
Ngerinya Pembunuh di Tangerang Bawa Mayat Korban Naik Motor: Jalan Santai Bawa Karung Mencurigakan
Jumat, 25 April 2025
Terkini Nasional
Miris! 2 Oknum TNI Keroyok Warga Sipil hingga Tewas, Pesta Minuman Miras Berujung Jatuhnya Korban
Senin, 21 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.