Terkini Nasional
Amnesty International Tak Setuju Ferdy Sambo Divonis Mati: Ini Hukuman Sudah Ketinggalan Zaman
TRIBUN-VIDEO.COM - Amnesty International Indonesia, organisasi yang bergiat urusan Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan kritik atas vonis yang dijatuhkan untuk Ferdy Sambo.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan bahwa Sambo memang melakukan perbuatan yang pantas dihukum berat.
Mengingat ia adalah polisi jenderal bintang dua yang menduduki jabatan Kadiv Propam namun tega membunuh ajudannya sendiri.
Baca: PILU Trisha Eungelica Kenang Masa Kecil dengan Ferdy Sambo, Ungkap Rasa Cinta pada Sang Ayah
Baca: Seusai Divonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Langsung Serahkan Buku Hitam ke Pengacaranya
Tetapi menurutnya, hukuman yang pantas untuk Sambo bukan hukuman mati.
Ia menegaskan bagaimana pun juga Sambo tetap berhak untuk hidup.
Usman juga menilai bahwa hukuman mati sudah ketinggalan zaman dan hakim seharusnya bisa bersikap lebih adil dengan tidak menerapkannya.
Kendati demikian, pihaknya menghormati putusan hakim yang telah berusaha untuk memenuhi rasa keadilan korban dan khalayak umum. (Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sikap Amnesty International Soal Vonis Mati Ferdy Sambo: ''Ia Tetap Berhak untuk Hidup''
# Amnesty International # Vonis # Ferdy Sambo # Hukuman Mati # Pembunuhan Brigadir J
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: TribunJakarta
To The Point
Vonis Hukuman Mati untuk Sarmo, Terdakwa Kasus Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Korban Ada 4 Orang
6 hari lalu
Tribunnews Update
Pelaku Mutilasi Pacar yang Hamil Terancam Hukuman Mati, Sosok dan Tabiatnya Diungkap Ayah Angkat
Selasa, 22 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Oknum TNI AL Jumran Terancam Hukuman Mati Buntut Bunuh Jurnalis Juwita Gegara Tak Mau Nikahi Korban
Rabu, 9 April 2025
Tribunnews Update
Tak Menyesal Bunuh Selingkuhan Istri Meski Terancam Hukuman Mati, Marno: Jangan Goda Wanita Bersuami
Selasa, 8 April 2025
To The Point
Orangtua Korban Asusila Desak Hukuman Maksimal atau Hukum Mati untuk Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
Selasa, 18 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.