Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Seusai Sidang Vonis, Kuat Maruf Acungkan Pose Metal di Hadapan Para JPU

Selasa, 14 Februari 2023 15:37 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Kuat Maruf mendapatkan vonis 15 tahun dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Pembacaan vonis tersebut disampaikan dalam sidang di PN Jaksel pada Selasa (14/2/2023).

Seusai vonis tersebut, Kuat Maruf juga langsung keluar dari ruang sidang.

Baca: Deretan Pertimbangan Hakim yang Beratkan dan Ringankan Vonis Hukum Kuat Maruf 15 Tahun Penjara

Baca: Pengacara Anggap Hakim Tak Logis Vonis 15 Tahun Kuat Maruf: Masa Dibilang Ngaku yang Nggak Terjadi

Saat berjalan dan berlalu keluar, Kuat Maruf tampak mengacungkan pose metal tepat di hadapan para jaksa penuntut umum.

Ia pun langsung berlalu dan keluar meninggalkan ruang sidang. (*)

Artikel Ini Telah Tayang di Tribun-Video.com dengan judul: Kuat Maruf Acungkan Pose Metal Ke JPU Seusai Sidang Vonis Dirinya

# sidang vonis # vonis kuat maruf # Kuat Maruf divonis 15 tahun # PN Jaksel

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved