Terkini Nasional
Seusai Sidang Vonis, Kuat Maruf Acungkan Pose Metal di Hadapan Para JPU
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Kuat Maruf mendapatkan vonis 15 tahun dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Pembacaan vonis tersebut disampaikan dalam sidang di PN Jaksel pada Selasa (14/2/2023).
Seusai vonis tersebut, Kuat Maruf juga langsung keluar dari ruang sidang.
Baca: Deretan Pertimbangan Hakim yang Beratkan dan Ringankan Vonis Hukum Kuat Maruf 15 Tahun Penjara
Baca: Pengacara Anggap Hakim Tak Logis Vonis 15 Tahun Kuat Maruf: Masa Dibilang Ngaku yang Nggak Terjadi
Saat berjalan dan berlalu keluar, Kuat Maruf tampak mengacungkan pose metal tepat di hadapan para jaksa penuntut umum.
Ia pun langsung berlalu dan keluar meninggalkan ruang sidang. (*)
Artikel Ini Telah Tayang di Tribun-Video.com dengan judul: Kuat Maruf Acungkan Pose Metal Ke JPU Seusai Sidang Vonis Dirinya
# sidang vonis # vonis kuat maruf # Kuat Maruf divonis 15 tahun # PN Jaksel
Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: Tribun Video
tribunnews update
Hakim Djuyamto Tersangka Suap Tinggali Apartemen Elit, Fasilitas Lift Pribadi hingga Kolam Renang
Rabu, 16 April 2025
Terkini Nasional
Gaya Hedon & Potret Istana Mewah Pengacara Ary Bakri Pengatur Suap CPO: Ada Puluhan Moge & Mobil
Rabu, 16 April 2025
VIRAL NEWS
Hakim yang Tangani Perkaranya Jadi Tersangka Suap, Tom Lembong: Tetap Percaya Sama Yang Maha Adil
Selasa, 15 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Pengacara yang Diduga Menyuap Ketua PN Jakarta Selatan Arif Nuryanta Rp 60 Miliar Kasus CPO
Senin, 14 April 2025
VIRAL NEWS
LIVE: 2 Pengacara Suap Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Rp60 Miliar untuk Vonis Lepas Korupsi CPO
Senin, 14 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.