Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

Respons Mahfud MD soal Vonis Mati Sambo: Sudah Tepat, Tak Ada Fakta yang Meringankan

Selasa, 14 Februari 2023 12:24 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.Com -Menko Polhukam Mahfud MD turut merespon vonis mati yang dilayangkan hakim kepada terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Senin (13/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mahfud menilai keputusan hakim suda tepat dan tidak ada fakta yang meringankan mantan Kadiv Propam tersebut.

Dikutip dari Tribunnews.com, menurut Mahfud MD hukuman terhadap seorang terdakwa bisa diturunkan jika ada sikap yang meringankan.

Diketahui Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis pidana hukuman mati kepada mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Baca: Pakar Hukum Pidana Sebut KUHP Baru soal Pidana Mati Tidak Bisa Diterapkan pada Kasus Ferdy Sambo

Baca: Sosok Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Hadiahi Ferdy Sambo Vonis Mati Kasus Pembunuhan Berencana

Vonis terhadap Ferdy Sambo ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang menginginkan hukuman seumur hidup.

Dalam penjelasannya majelis hakim menegaskan terdakwa Ferdy Sambo dengan sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul RESPON Mahfud MD Soal Vonis Mati Ferdy Sambo : Sudah Tepat, Tak Ada Fakta yang Meringankan

# Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir J # persidangan # sidang perdana # senin # pn jaksel # brigadir yosua # Putri Candrawathi # Febri Diansyah # Pembunuhan Brigadir J # Obstruction of Justice # Kuat MARUF # Vera Simanjuntak # duren tiga # magelang # Brigjen Hendra # Eksepsi # Surat Dakwaan # Majelis Hakim # ART # susi # saksi # saksi kunci

Editor: winda rahmawati
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribun Medan

Tags
   #Vonis mati   #Mahfud MD   #Ferdy Sambo

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved