Terkini Nasional
Buku Bersampul Hitam Dibawa Sejak Awal Kasus, Setelah Divonis Mati Ferdy Sambo Serahkan ke Pengacara
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Ferdy Sambo terlihat menyerahkan buku hitam miliknya pada sang pengacara, Arman Hanis.
Dilansir TribunWow.com, Senin (13/2/2023), buku tersebut telah menimbulkan berbagai pertanyaan dan spekulasi terkait isinya.
Pasalnya, buku bersampul hitam itu terus dibawa oleh otak pelaku pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu sejak awal kasus.
Diketahui, buku catatan ini ramai dibicarakan sejak dibawa oleh Ferdy Sambo pada pelimpahan tahap 2 berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J ke Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Ferdy Sambo juga pernah membawa buku hitam tersebut saat sidang komisi kode etik Polri (KKEP).
Selain itu, ia juga terus membawa dan terlihat mencatat di buku tersebut ketika menghadiri rangkaian persidangan kasus Brigadir J.
Namun gestur berbeda diperlihatkan Ferdy Sambo dalam sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).
Pasalnya, setelah Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso selesai membacakan vonis dan meninggalkan ruang, Ferdy Sambo lantas beranjak dari kursinya.
Alih-alih membawa pergi buku hitamnya seperti biasa, Ferdy Sambo justru mendatangi ke meja tim kuasa hukumnya dan memberikan buku catatan tersebut.
Baca: Ferdy Sambo Langsung Serahkan Buku Hitam ke Pengacara setelah Divonis Mati, Ternyata Ini Isinya
Belum jelas apa isi buku tersebut maupun tujuan Ferdy Sambo memberikannya pada sang pengacara.
Adapun dalam penuturan sebelumnya, Arman Hanis mengaku sempat bertanya langsung kepada kliennya apa sebenarnya isi buku hitam tersebut.
"Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya," ujar Arman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
"Saya tanya, apa sih isinya bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” papar Arman.
Arman menjelaskan, catatan tersebut termasuk rapat hingga kegiatan harian Sambo saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim atau saat berpangkat Kombes, hingga kini telah dipecat dari Polri.
Dilansir TribunWow, berikut isi buku hitam milik Sambo menurut keterangan kuasa hukum Brigadir J hingga Indonesian Police Watch (IPW).
Terakhir, Ferdy Sambo tampak membawa buku hitam tersebut ketika membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam sidang, Selasa (24/1/2023).
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali membahas soal buku hitam Sambo.
Baca: KUHP Baru Bisa Lepas Vonis Mati Ferdy Sambo Jika Berperilaku Baik? Pakar Hukum Pidana Beri Jawaban
Kamaruddin menyebut, buku hitam tersebut adalah senjata Sambo untuk mengantisipasi hukuman mati.
Menurut Kamaruddin, buku hitam tersebut menyimpan catatan kriminal tokoh-tokoh tertentu.
"Itu jadi ancaman buat mereka apabila misalnya dihukum hukuman mati, tentu Ferdy Sambo kan akan frustasi" ucap Kamaruddin kepada KOMPAS TV, Selasa (24/1/2023).
"Apalagi kalau istrinya misalnya diancam hukuman mati atau seumur hidup, dia akan melihat itu sebagai kiamat maka dia akan bacakanlah itu isi buku hitam."
Kamaruddin menafsirkan aksi Sambo membawa buku hitam itu sebagai sebuah sinyal dan peringatan kepada sosok-sosok tertentu.
"Itu makanya selalu dibawa-bawa itu ke pengadilan, itu sebagai sinyal, hati-hati lo semua, kita semua, dosa kita ada di dalam buku ini, kan gitu" ujar Kamaruddin.
"Ibaratnya itu, buku hitamnya itu jimat."(*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Divonis Mati, Ferdy Sambo Langsung Serahkan Buku Hitam yang Selalu Dibawa ke Pengacara, Apa Isinya?
# Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir J # persidangan # sidang perdana # senin # pn jaksel # brigadir yosua # Putri Candrawathi # Febri Diansyah # Pembunuhan Brigadir J # Obstruction of Justice # Kuat MARUF # Vera Simanjuntak # duren tiga # magelang # Brigjen Hendra # Eksepsi # Surat Dakwaan # Majelis Hakim # ART # susi # saksi # saksi kunci
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: TribunWow.com
Tribunnews Update
Hotman Paris Mendadak Beri Saran ke Hercules soal GRIB Jaya: Jangan Pakai Jubir yang Penuh Masalah
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Didesak Tunjukan Ijazah Asli Jokowi ke Publik, Pengacara Jawab Menohok: Tak Selesaikan Persoalan
1 hari lalu
Tribunnews Update
Jokowi Tak Sembarangan Pilih Hari untuk Polisikan Penuding Ijazah Palsu, Pengacara: Bapak Suka Rabu
Kamis, 1 Mei 2025
tribunnews update
Terungkap! Pengacara di Jakpus Bawa Senpi Ilegal Gara-gara Serangan, Ternyata Positif Pakai Narkoba
Senin, 28 April 2025
Nasional
Diserang Balik usai Gugat Jokowi soal Ijazah Palsu, Pengacara Zaenal Mustafa Diduga Pakai NIM Palsu
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.