Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Meringkuk Pakai Baju Tahanan, Pengemudi Fortuner yang Serang Taksi Online di Jaksel Minta Maaf

Selasa, 14 Februari 2023 10:40 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menetapkan pengemudi Fortuner bernama Giorgio Ramadhan (24) sebagai tersangka, Senin (13/2) malam.

Giorgio dijadikan tersangka setelah menabrak dan merusak mobil Honda Brio yang dikemudikan sopir taksi online bernama Ari Widianto (38).

Di hadapan awak media, tersangka menyampaikan permintaan maaf atas tindakan tersebut.

Baca: Giorgio Sang Sopir Fortuner Viral Kini Resmi Jadi Tersangka, Arogansi Berujung dengan Hukum Pidana

Dihadirkan dalam konferensi pers, Giorgio tampak mengenakan baju tahanan dengan kondisi tangan diborgol.

Ia menyampaikan permintaan maaf atas aksi ugal-ugalannya di Jalan Senopati, Jakarta Selatan.

Giorgio mengaku tak memiliki niat untuk merusak mobil yang dikemudikan sopir taksi online.

Ia hanya terpancing emosi yang berujung pada tindakan anarkis.

"Yang pertama saya ingin minta maaf sebesar-besarnya ke bapak Ari Widianto, selaku pemilik mobil Honda Brio yang telah saya rugikan," kata Giorgio, dikutip dari Tribunnews.com.

Sebagai informasi, Giorgio baru saja lulus kuliah dan masih magang di sebuah perusahaan.

Baca: Terkuak Pedang Anggar yang Dipakai Sopir Fortuner Rusak Mobil Brio: Beli di Luar Negeri Titip Teman

Akibat perbuatannya, ia dijerat Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang orang lain.

Ancaman hukumannya yakni pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau denda paling banyak Rp 4,5 juta.

Selain itu, Giorgio juga dijerat Pasal 335 ayat 1 KUHP, yakni tentang ancaman kekerasan terhadap orang lain.

Ancaman hukumannya maksimal satu tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp 4,5 juta.

Diketahui aksi perusakan mobil dan pengancaman terhadap sopir taksi online ini terjadi di Jalan Senopati pada Minggu (12/2) dini hari.

Sopir taksi online bernama Ari mengaku diadang oleh Giorgio yang saat itu mengemudikan Fortuner.

Keduanya sempat terlibat cekcok sebelum terjadi peristiwa perusakan mobil.

Baca: Pengendara Mobil Fortuner Arogan Akhirnya Ditangkap, Minta Maaf dan Berjanji akan Kooperatif

Menurut polisi, Giorgio langsung menyerahkan diri ke polisi setelah kejadian. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Giorgio si Pengemudi Fortuner Pelaku Perusakan Mobil Brio Kuning Ditetapkan Jadi Tersangka

# TRIBUNNEWS UPDATE # Fortuner # Brio # taksi online # anarkis

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Fortuner   #Brio   #taksi online   #anarkis

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved