Senin, 12 Mei 2025

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Vonis Ricky Rizal dan Kuat Maruf Kasus Pembunuhan Brigadir J, Dihukum Seumur Hidup?

Selasa, 14 Februari 2023 08:37 WIB
Tribunnews.com

TRIBUNN-VIDEO.COM - Setelah Ferdy Sambo divonis hukuman amti dan Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara, kini giliran Kuat Maruf dan Ricky Rizal yang akan mendengarkan vonis hukuman dari majelis hakim.

Sidang vonis untuk Kuat Maruf dan Ricky Rizal akan digelar pada hari ini Selasa (14/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Diketahui Kuat dan Ricky ikut ambil bagian dalam pembunuhan berencana Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo.

Diketahui, Kuat Maruf adalah warga sipil yang menjadi sopir pribadi Ferdy Sambo.

Sementara Ricky Rizal merupakan seorang polisi sekaligus ajudan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Untuk menghadapi sidang hari ini, mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal mengaku tak memiliki persiapan khusus.

Melalui penasihat hukumnya, Ricky Rizal hanya berharap dibebaskan dari hukuman.

Apabila nantinya tak dibebaskan, penasihat hukum Ricky Rizal, Erman Umar akan mengajukan banding.

Sementara itu sodara, penasihat hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan mengatakan, kliennya dilanda kecemasan jelang pembacaan vonis hakim.

Kecemasan itu muncul karena tuntutan yang dilayangkan oleh JPU sebelumnya yakni delapan tahun penjara.

Pihaknya bergharap majelis hakim memberikan putusan seadil-adilnya karena menurutnya dalam proses persidangan tak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan Kuat.(*)

#putricandrawathi #bharadae #kuatmaruf #brigadiryosua #rickyrizal #sidang #cctv #pnjaksel #pengadilan #sidangsambo #brigadirj #sambo #ferdysambo #brigadirjoshua

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Breaking News

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved