Terkini Daerah
Polresta Mataram Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu, Kurir Ditangkap di Kapal Ferry
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUN-VIDEO.COM, MATARAM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram menggagalkan upaya penyelundupan sabu, Minggu (12/2/2023) pukul 03.30 Wita.
Tidak tanggung-tanggung, barang bukti narkoba yang disita dari para pelaku mencapai 500 gram.
"Ini merupakan pengungkapan kedua terbesar kami di awal tahun 2023 setelah sebelumnya 5 kilogram ganja berhasil diamankan," kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa, didampingi Kasat Narkoba, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, saat gelaran konferensi pers, Senin (13/2/2023).
Mustofa menjelaskan, tim Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat, terkait adanya pengiriman sabu ke wilayah Mataram melalui jalur laut lewat Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.
Baca: Pekan Pertama 2023, Polresta Mataram Tangkap Pelaku Pengedar Sabu di Kota Mataram
Sementara itu, Made Yogi mengatakan, petugas mengamankan lima orang terduga pelaku di lokasi yang berbeda.
Mereka yakni MH 21 tahun, T 37 tahun, EMZ 38 tahun, GR 25 tahun dan AF 30 tahun.
"Mereka kami amankan di Labuhan Lembar, Halte Bus Gerung, Kos-Kosan lingkungan Pejeruk, lingkungan Bawak Bagek, Kelurahan Dasan Agung," sebut Yogi.
Yogi menjelaskan MH membawa narkotika melalui jalur laut, dan ditangkap saat berada di atas kapal.
Baca: Polresta Mataram Jaring 2,6 Kilogram Sabu dan 6 Ribu Botol Miras: Kasus Narkotika Alami Peningkatan
Setelah itu, tim kemudian melakukan pengembangan dan menangkap T yang sebelumnya sudah menunggu di halte bus.
"Barang tersebut dipesan oleh T yang sebelumnya sudah menunggu MH di halte bus," tambahnya.
Setelah dua orang ditangkap, tim kemudian melakukan pengembangan ke lokasi lainnya dan mengamankan tiga orang lainnya yang berada di kos-kosan berbeda.
"Mereka semua merupakan satu jaringan karena dalam penangkapan berdasarkan keterangan dua orang pelaku yang ditangkap di kapal dan halte," lanjut Yogi.
Saat ini kelima pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolresta untuk penyidikan lebih lanjut.
Yogi belum dapat menjelaskan asal barang karena masih dalam penyidikan.
"Mohon dimaklumi, kami masih melakukan pendalaman," tandas Yogi.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polresta Mataram Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu, Kurir Ditangkap di Kapal Ferry
Video Production: Lalu Yusuf Wibisono
Sumber: Tribun Lombok
LIVE UPDATE
Nelayan Penemu 42 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Dapat Penghargaan dari Kapolda Bangka Belitung
Senin, 30 Maret 2026
Live Update
Nekat! Pasutri di Bangka Selundupkan Sabu dalam Cumi Masak ke Lapas Sungailiat, Kini Jadi Tersangka
Selasa, 24 Maret 2026
Saksi Kata
Ini Bukan Keadilan! Ibu Fandi Menangis Histeris seusai Anaknya Divonis 5 Tahun
Jumat, 20 Maret 2026
Saksi Kata
Tangisan Istri Pecah di Ruang Sidang! Hasiolan Divonis Seumur Hidup oleh PN Batam
Senin, 16 Maret 2026
Saksi Kata
Tangis Istri Kapten Hasiolan Pecah, Suami Terseret Kasus Sabu 2 Ton
Minggu, 15 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.