Senin, 12 Mei 2025

Tribunnews Update

EKSPRESI IBU BRIGADIR J PUAS Dengar Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Cium Foto Almarhum

Senin, 13 Februari 2023 21:28 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak masih setia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendengarkan vonis hakim terhadap terdakwa Putri Candrawathi.

Rosti duduk sembari membawa foto Brigadir J, didampingi kuasa hukumnya Kamarudin Simanjuntak, aktivis Irma Hutabarat, kakak almarhum, Yuni Hutabarat.

Mendengar Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Rosti Simanjuntak langsung memeluk anaknya Yuni

Rosti Simanjuntak tak menangis seusai mendengar hakim memutuskan Putri Candrawathi dipidana selama 20 tahun.

Baca: Hakim Sebut Sakit Hati Putri Candrawathi yang Menjadi Pemantik Ferdy Sambo Ingin Habisi Nyawa Yosua

Namun Rosti langsung berpelukan dengan anaknya yakni Yuni Hutabarat yang ikut hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tampak Yuni beberapa kali mengelus punggung sang ibu, begitu pula Rosti Simanjuntak.

Seusai mereka berpelukan, nampak Rosti kembali mendekap foto Brigadir J.

Bahkan terlihat Rosti mencium foto anaknya yang tewas dibunuh oleh Ferdy Sambo.

Baca: Ferdy Sambo Divonis Mati, Mahfud MD Buka Suara: Sesuai Rasa Keadilan Publik

Ekspresi yang keluar dari wajah Rosti seolah dirinya puas dengan vonis dari majelis hakim.

Pasalnya keluarga Brigadir J tidak terima saat jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Putri dengan 8 tahun penjara.

Keluarga Brigadir J menganggap Putri merupakan biang keladi dari pembunuhan Brigadir J.

Namun ekspresi Rosti kali ini berbeda saat dirinya mendengar vonis mati Ferdy Sambo.

Baca: Ekspresi Ferdy Sambo seusai Divonis Hukuman Mati Jadi Sorotan, Wajah Merah & Pilih Diam Seribu Kata

Pasalnya Rosti tampak tak kuasa menahan tangis mendengar mantan Kadiv Propam Polri itu dihukum mati.

Sementara saat mendengar vonis Putri Candrawathi, Rosti terlihat lebih tegar meski menahan emosi di ruang sidang.

Hal ini dikarenakan vonis hukuman Putri sesuai dengan prediksi keluarga Brigadir J. 

Sebelumnya, keluarga Brigadir J juga sempat berharap majelis hakim menjatuhi hukuman pidana 15 hingga 20 tahun bagi Putri Candrawathi (Tribun-Video.com/Maria Nanda)

Host: Maria Nanda
VP: Jalu Setyo Nugroho

# Ekspresi # ibu brigadir j # Putri Candrawathi # vonis # 20 Tahun Penjara

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved