Terkini Nasional
Reaksi Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati tak Keluarkan Sepatah Kata, Ibunda Yosua Menangis
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis hakim menjatuhi hukuman mati terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Diketahui pernyataan tersebut disampaikan majelis hakim di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Senin (13/2/2023).
Adapun reaksi Sambo setelah mendengar vonis hukuman mati tersebut tak menyampaikan sepatah kata apapun dan kembali duduk di kursi terdakwa.
Nampak kedua matanya juga terus berkedip.
Tak lama kemudian sidang ditutup dan Sambo kembali menuju sel tahanan dengan pengawalan yang ketat dari Brimob.
Ferdy Sambo tak membeberkan apakah hendak mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan.
Baca: Nampak Geram, Tatapan Tajam Ibunda Brigadir J ke Arah Ferdy Sambo saat Dengarkan Pembacaan Vonis
Dikutip dari Tribunnews.com, menurut Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso mengatakan, Ferdy Sambo terbukti bersalah.
Lantaran terlebih dahulu melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Kemudian, Sambo juga telah merencanakan tempat hingga memerintah orang lain untuk ikut serta dalam pembunuhan Brigadir J.
"Terdakwa masih bisa memilih lokasi, terdakwa masih bisa memilih alat yang akan digunakan, dan terdakwa menggerakan orang lain untuk membantunya," jelas Wahyu.
Atas hal tersebut, tak ada hal yang meringankan hukuman eks Kadiv Propam Polri.
"Menimbang bahwa dengan demikian menurut pendapat majelis, Unsur dengan rencana terlebih dahulu telah nyata terpenuhi," tutur Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso.
Baca: Mahfud MD: Emang Pembunuhan Berencana Kejam, Hakimnya Bagus Vonis Sambo Sesuai Keadilan Publik
"Bahwa terdakwa telah memikirkan bagaimana caranya melakukam pembunuhan tersebut," sambungnya.
Di sisi lain, ibunda Brigadir J, yakni Rosti Simanjuntak tampak menangis usai mendengar Sambo divonis hukuman mati.
Nampak, ibunda Brigadir J merasa lega atas putusan yang diberikan majelis hakim sidang.
Sebelum persidangan dimulai, Rosti Simanjuntak juga beberapa kali mengusap air matanya.
Lalu, Rosti Simanjuntak juga nampak tertunduk sembari memeluk foto almarhum Brigadir J di pangkuannya.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reaksi Ferdy Sambo Saat Dengar Vonis Hukuman Mati, Ibunda Brigadir J Menangis
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Niken Pratiwi
Sumber: Tribun Video
To The Point
Vonis Hukuman Mati untuk Sarmo, Terdakwa Kasus Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Korban Ada 4 Orang
6 hari lalu
Tribunnews Update
Pelaku Mutilasi Pacar yang Hamil Terancam Hukuman Mati, Sosok dan Tabiatnya Diungkap Ayah Angkat
Selasa, 22 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Oknum TNI AL Jumran Terancam Hukuman Mati Buntut Bunuh Jurnalis Juwita Gegara Tak Mau Nikahi Korban
Rabu, 9 April 2025
Tribunnews Update
Tak Menyesal Bunuh Selingkuhan Istri Meski Terancam Hukuman Mati, Marno: Jangan Goda Wanita Bersuami
Selasa, 8 April 2025
To The Point
Orangtua Korban Asusila Desak Hukuman Maksimal atau Hukum Mati untuk Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
Selasa, 18 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.