ON FOCUS
Resmi! Terbukti Rencanakan Pembunuhan Brigadir Yosua , Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam itu dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Vonis terhadap Sambo dibacakan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2).
Baca: Kekasih Brigadir J Ikut Berkomentar Terkait Vonis yang Dijatuhkan kepada Ferdy Sambo
Hakim Wahyu juga mengatakan bahwa Sambo dinyatakan bersalah melakukan perusakan CCTV di TKP pembunuhan.
Hal ini membuat sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo hukuman mati," kata Hakim Wahyu, Senin (13/2).
Baca: Wajah Ferdy Sambo Memerah seusai Divonis Hukuman Mati oleh Majelis Hakim
Sebelumnya, Ferdy Sambo telah menjalani serangkaian persidangan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Dalam kasus ini, Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca berita terkait lainnya di sini
#ferdysambo #vonis #mati #sidang
Video Production: Raka Aditya Putra Tama
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Ibrahim Arief Tanggapi Vonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta Kasus Korupsi Chromebook
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Terdakwa Kasus Korupsi Chromebook Genggam Tangan Istri Jelang Putusan Vonis, Akui Pasrah pada Takdir
6 hari lalu
Terkini Nasional
Penampilan Berubah, Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Kasus Brigadir J Pernah Diisukan Meninggal
6 hari lalu
Berita Terkini
Penampilan Kamaruddin Simanjuntak Berubah Drastis, Teman Sejawat Ungkap Kondisi Kesehatan Terbaru
7 hari lalu
Live Tribunnews Update
Tangis Donna Faroek seusai Divonis 4 Tahun Terkait Kasus IUP Tambang, Bayar Uang Pengganti Rp 3,5 M
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.