Tribunnews Update
Tangis Ibu Brigadir J saat Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati: Terima Kasih Tuhan, Kau Hadir Di Sini
TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ekas ajudannya, Brigadir J.
Tangis ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak pecah saat hakim membacakan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
"Terima kasih, Tuhan, kau hadir di sini," ujar Rosti dengan cucuran air mata di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Rosti nampak negitu emosional sambil memeluk erat pigura foto anaknya sejak awal sidang digelar terus digenggam.
Baca: Momen Hakim Terbata-bata Bacaka Vonis Mati terhadap Ferdy Sambo, Sempat Beberapa saat Berhenti
Baca: Merasa Berat Divonis Hukuman Mati, Pihak Keluarga Sambo Berencana Ajukan Banding
Diketahui vonis hakim lebih berat dari tuntutan JPU yang sebelumnya meminta hukuman penjara seumur hidup.
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menilai Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.
Sebelumnya dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dinilai sudah mempunyai kehendak untuk menghilangkan nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sejak awal.
Dalam pertimbangan hukum pembacaan vonis, Hakim Wahyu Iman Santoso menyampaikan, jika terdakwa tidak menghendaki matinya Brigadir J maka permintaan penembakan dan backup cukup sampai di saksi Ricky Rizal.
Namun, saat Ricky Rizal menolak, Ferdy Sambo justru mencari orang lain yang dapat melancarkan kehendaknya. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Divonis Mati, Ibunda Brigadir J: Terima Kasih Tuhan, Kau Hadir di Sini
Host: Rima Anggi
Vp: Yudi Irwansyah
# Tangis # ibu brigadir j # Ferdy Sambo # vonis # hukuman mati
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Hasil Sidang Kasus Tewasnya Joel Tanos: Ervan Divonis Seumur Hidup, Terbukti Rencanakan Pembunuhan
Selasa, 5 Mei 2026
Tribunnews Update
Hotman Paris Minta DPR Sahkan UU Hukum Mati Pelaku Kejahatan Seks Buntut Kasus Kiai Cabuli 50 Santri
Selasa, 5 Mei 2026
Nasional
Begini Nasib Menantu setelah Bunuh Mertua & Kuras Harta di Pekanbaru, Siap-siap Hukuman Mati!
Senin, 4 Mei 2026
Tribunnews Update
Divonis 4 Tahun Bui, Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto: Pengadilan Sangat Jahat & Tak Adil
Senin, 4 Mei 2026
Tribunnews Update
Nasib Menantu Usai Kuras Harta hingga Bunuh Mertua Lansia di Pekanbaru: Terancam Hukuman Mati
Senin, 4 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.