Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Reaksi Ferdy Sambo saat Dengar Vonis Hukuman Mati, Sang Jenderal Terduduk Lemas

Senin, 13 Februari 2023 17:08 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) itu, Ferdy Sambo diminta berdiri dari tempat duduknya untuk mendengarkan vonis majelis hakim.

"Menyatakan, mengadili terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, dipidana mati," kata Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, Senin (13/2/2023).

Hakim menyatakan perbuatan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.

Baca: Tangis Ibunda Brigadir J Dengar Vonis Ferdy Sambo: Terima Kasih Tuhan, Kau Hadir di Sini

Baca: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati oleh Majelis Hakim, Hanya Tertunduk Dengar Putusan

Setelah mendengarkan putusan majelis hakim. Ferdy Sambo kemudian duduk di kursi terdakwa.

Kedua matanya tampak terus berkedip.

Tak lama kemudian hakim menutup sidang.

Ferdy Sambo lalu mendekati para kuasa hukumnya dan terlihat mereka tengah mengobrol beberapa menit.

Setelah itu Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reaksi Ferdy Sambo Saat Dengar Vonis Hukuman Mati, Ibunda Brigadir J Menangis

# Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir J # persidangan # sidang perdana # senin # pn jaksel # brigadir yosua # Putri Candrawathi # Febri Diansyah # Pembunuhan Brigadir J # Obstruction of Justice # Kuat MARUF # Vera Simanjuntak # duren tiga # magelang # Brigjen Hendra # Eksepsi # Surat Dakwaan # Majelis Hakim # ART # susi # saksi # saksi kunci

Editor: winda rahmawati
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ferdy Sambo   #hukuman mati   #vonis

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved