Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Taktik Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan saat Tembak Brigadir J Percuma, Kini Divonis Hukuman Mati

Senin, 13 Februari 2023 16:30 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Hakim menyakini Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, pada 8 Juli 2022 lalu.

Hal itu disampaikan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan vonis Ferdy Sambo selaku terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 februari 2023.

Kesimpulan tersebut disampaikan majelis hakim bukan tanpa alasan, tapi berdasarkan fakta yang muncul selama persidangan, mulai dari alat bukti hingga keterangan saksi dan ahli.

Baca: LIVE: Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J karena Putri Sakit Hati, Kini Berakhir Divonis Hukuman Mati

Majelis hakim meyakini Ferdy Sambo menembak Brigadir J dengan menggunakan sarung tangan berwarna hitam agar DNAnya berupa sidik jari tidak tertinggal di pistol.

Wahyu Iman Santoso mengatakan keyakinan ini juga didukung dengan penyitaan barang bukti, di antaranya satu pucuk senjata Glock-17 Austria 9x19 milimeter dengan nomor seri 135 dan satu buah Glock 9 milimeter warna hitam dengan lima butir peluru tajam warna silver merek Luger dan 7 butir peluru tumpul warna gold seri 9x19 milimeter.

Kemudian, dalam magasin Glock-17 yang digunakan Richard Eliezer untuk menembak Yosua menyisakan 12 butir peluru.

Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui enam butir peluru merek pin 9CA, 5 butir peluru merek SMB 9x19 mm, dan satu butir peluru meerk Luger Z7 9 mm.

Baca: BREAKING: Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Ferdy Sambo, sejak awal sudah punya niat untuk menghabisi nyawa ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bila Ferdy tak ingin Brigadir J mati, maka permintaan penembakan dan back up cukup sampai di saksi Ricky Rizal.

Namun, saat Ricky menolak gara-gara tak kuat mental, Ferdy Sambo justru kembali mencari orang lain yang dapat menghabisi nyawa Brigadir J.

Ferdy Sambo memanggil saksi Richard Eliezer alias Bharada E untuk membunuh Brigadir J.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam pertimbangan hukum pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 februari 2023. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ferdy Sambo Disebut Hakim Ikut Tembak Brigadir J, Pakai Sarung Tangan Agar DNAnya Tak Tertinggal

# Ferdy Sambo # sarung tangan # Sidang pembunuhan Brigadir J # Divonis Hukuman Mati

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved