Rabu, 14 Mei 2025

HOT TOPIC

Hakim Sebut Ada Perbuatan Brigadir J yang Buat Putri Candrawathi Sakit Hati tapi Bukan Pelecehan

Senin, 13 Februari 2023 13:34 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis hakim menyampaikan kesimpulan dugaan pelecehan Putri Candrawathi.

Majelis hakim mengatakan bahwa motif pelecehan yang disebutkan tidak terbukti.

Hakim menilai bahwa ada perbuatan Brigadir Yosua Hutabarat yang menyinggung Putri Candrawathi.

Baca: Hakim: Tak Ada Bukti Pelecehan Seksual yang Dialami Putri Candrawathi yang Dilakukan Brigadir J

Menurut hakim, perbuatan Brigadir J tersebut membuat Putri Candrawathi sakit hati mendalam terhadap Brigadir J.

Hal itu disampaikan oleh Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Hakim Wahyu menyampaikan bahwa perbuatan tersebut bukan merupakan pelecehan seksual.

Baca: Hakim Bongkar Dalih Putri Tak Masuk Akal: Panggil Almarhum Yosua Terlalu Sekejap setelah Dilecehkan

Oleh karenanya motif pelcehan seksual terhadap pembunuhan berencana Brigadir J layak dikesampingkan. (Tribun-Video.com/UmiWakhidah)

Baca juga berita terkait di sini

# HOT TOPIC # pelecehan seksual # Brigadir J # pembunuhan # Putri Candrawathi

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved